INDONESIA: Di dalam regulasi peraturan di Indonesia, anak terbagi menjadi dua kategori, yaitu anak yang sah dan anak luar nikah (tidak sah). Anak sah adalah anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah. Sedangkan anak luar nikah (tidak sah) adalah anak yang dilahirkan di luar pernikahan. Anak sah mempunyai hubungan perdata dengan ayah dan ibunya serta keluarga ayah dan ibunya tersebut, tetapi bagi anak luar nikah, sebelum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dikeluarkan, UU Perkawinan menyatakan bahwa anak luar nikah hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Namun, setelah putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dikeluarkan, anak yang dilahirkan di luar perkawinan selain mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarg...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi me-review Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1, dan di...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...
INDONESIA: Kedudukan dan status anak dapat dilihat dari sah atau tidak suatu perkawinan yang dila...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012 mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-...
Penelitian ini mengkaji tentang status anak di luar nikah perpektif hukum Islam. Pertimbangan Hukum ...
Mahkmah Konstitusi telah menerima, memeriksa dan memutus perkara permohonan pengujian Undang-Undang...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
INDONESIA: Salah satu wewenang yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah melakukan judici...
Disertasi ini membahas tentangperlindungananak luar nikahyakninikah dibawah tangandengan fokus pemba...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
This article describes that since the ruling of the Constitutional Court No. 46/ PUU-VIII / 2010 con...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Kajian kritis Teori Hukum Progresif yang digagas oleh Satjipto Rahardjo telah diterjemahkan dalam p...
INDONESIA: Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia, Mahkamah Konstitusi mem...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi me-review Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1, dan di...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...
INDONESIA: Kedudukan dan status anak dapat dilihat dari sah atau tidak suatu perkawinan yang dila...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi pada tanggal 17 Februari 2012 mengeluarkan putusan Nomor: 46/PUU-...
Penelitian ini mengkaji tentang status anak di luar nikah perpektif hukum Islam. Pertimbangan Hukum ...
Mahkmah Konstitusi telah menerima, memeriksa dan memutus perkara permohonan pengujian Undang-Undang...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
INDONESIA: Salah satu wewenang yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah melakukan judici...
Disertasi ini membahas tentangperlindungananak luar nikahyakninikah dibawah tangandengan fokus pemba...
Indonesia telah meratifikasi Convention on The Rights of The Child yaitu Konvensi Internasional tent...
This article describes that since the ruling of the Constitutional Court No. 46/ PUU-VIII / 2010 con...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Kajian kritis Teori Hukum Progresif yang digagas oleh Satjipto Rahardjo telah diterjemahkan dalam p...
INDONESIA: Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia, Mahkamah Konstitusi mem...
INDONESIA: Mahkamah Konstitusi me-review Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1, dan di...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...
ABSTRAK Anak yang lahir di luar perkawinan adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah men...