Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan status jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta Pejabat Pembuat AktaTanah (PPAT) dan bagaimana penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pembeli, agar jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta PPAT dapat mempunyai kekuatan hukum yang pasti. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative, dapat disimpulkan: 1. Dalam jual-beli tanah yang dilakukan tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan jual-beli yang sah asalkan memenuhi Pasal 1338 dan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, permasalahan yang dihadapi hanya soal pembuktian di dalam persidangan nanti. 2. Penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pembeli, agar jual beli tanah yang dilakukan tanpa akta ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kepastian hukum jual beli tan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan kewenangan PPAT me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Penerapan asas konsensualisme...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan status jual beli tanah y...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status Jual Beli tanah yang dil...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana keabsahan terkait jual beli tana...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Jual Beli Hak Atas Tanah ser...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui syarat-syarat pembatalan perjanjian jualbeli tanah menurut...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peralihan hak atas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang jual beli tan...
Dalam penyelesaian sengketa jual beli tanah seperti ini jika penyelesaiannya memilih lewat pengadila...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang jual beli tan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses jual beli tanah yang ber...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum  apabila salahÂ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan hukum kreditur dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kepastian hukum jual beli tan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan kewenangan PPAT me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Penerapan asas konsensualisme...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan status jual beli tanah y...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status Jual Beli tanah yang dil...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana keabsahan terkait jual beli tana...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Proses Jual Beli Hak Atas Tanah ser...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui syarat-syarat pembatalan perjanjian jualbeli tanah menurut...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peralihan hak atas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang jual beli tan...
Dalam penyelesaian sengketa jual beli tanah seperti ini jika penyelesaiannya memilih lewat pengadila...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum tentang jual beli tan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses jual beli tanah yang ber...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum  apabila salahÂ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan hukum kreditur dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah kepastian hukum jual beli tan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan kewenangan PPAT me...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Penerapan asas konsensualisme...