Penelitian ini berjudul Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Penggelapan Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan Nomor 55/Pid.B/2010/PN.Palu), dengan identifikasi masalah bagaimanakah penerapan hukum pidana materil dalam perkara tindak pidana penggelapan yang dilakukan secara berlanjut dan bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Penggelapan Secara Berlanjut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil dalam perkara tindak pidana penggelapan yang dilakukan secara berlanjut dan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Penggelapan Secara Berlanjut. Lokasi penelitian ini bertempat di Pengadilan Negeri Palu. Hasil penelitian menunjukkan bah...
ABSTRAK Dimana pada era globalisasi seperti saat ini telah membawa perubahan terhadap lapisan kehid...
ABSTRAK Andreas Dwi Setyo P. E0010033. 2015. PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM ATAS DASAR HAKIM SALAH M...
Hakim memiliki kewenangan dalam menentukan suatu putusan, akan tetapi, hakim juga harus berpegang te...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi pidana p...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi pidana p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis Mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penggelapa...
Penelitian ini berjudul Peranan Saksi Yang Menguntungkan Terdakwa Dalam Proses Persidangan Perkara P...
ABSTRAK Pada penulisan ini penulis ingin mengkaji putusan hakim Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.TUL tenta...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah aturan yang melegalkan tindakan-tindakan apara...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketidakmampuan penuntut umum dalam menghadirkan terdakwa d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan oleh premanisme dan upaya pen...
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki tingkat kecer...
ABSTRAK Dimana pada era globalisasi seperti saat ini telah membawa perubahan terhadap lapisan kehid...
ABSTRAK Andreas Dwi Setyo P. E0010033. 2015. PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM ATAS DASAR HAKIM SALAH M...
Hakim memiliki kewenangan dalam menentukan suatu putusan, akan tetapi, hakim juga harus berpegang te...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi pidana p...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penerapan sanksi pidana p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis Mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penggelapa...
Penelitian ini berjudul Peranan Saksi Yang Menguntungkan Terdakwa Dalam Proses Persidangan Perkara P...
ABSTRAK Pada penulisan ini penulis ingin mengkaji putusan hakim Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.TUL tenta...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah aturan yang melegalkan tindakan-tindakan apara...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketidakmampuan penuntut umum dalam menghadirkan terdakwa d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindak pidana yang dilakukan oleh premanisme dan upaya pen...
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki tingkat kecer...
ABSTRAK Dimana pada era globalisasi seperti saat ini telah membawa perubahan terhadap lapisan kehid...
ABSTRAK Andreas Dwi Setyo P. E0010033. 2015. PENGAJUAN KASASI PENUNTUT UMUM ATAS DASAR HAKIM SALAH M...
Hakim memiliki kewenangan dalam menentukan suatu putusan, akan tetapi, hakim juga harus berpegang te...