Salah satu bidang pendidikan yang berpotensi untuk mengubah moralitas peserta didik adalah pendidikan seni. Sebagaimana dikatakan oleh Dewantara (1962 : 336), bahwa pendidikan kesenian atau rasa dengan sendiri menuju kepada pendidikan intelektuil dan akhirnya sampai kepada pendidikan watak, yakni pendidikan moril atau pendidikan budi pekerti. Begitu juga pendidikan seni musik bisa memiliki potensi untuk mengubah perilaku atau karakteristik peserta didik di sekolah-sekolah maupun lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia. Untuk mengembangkan potensi ini, peserta didik perlu digiring untuk mempelajari dan memahami berbagai jenis kesenian yang memiliki kandungan makna atau nilai-nilai kearifan melalui pembelajaran pendidikan seni berbasis seni b...