Artikel ini membincangkan sekaligus menilai pola pengelolaan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) di Indonesia sejak masa nasionalisasi hingga periode awal masa reformasi. Andaianyang dibangun dalam artikel ini mengasumsikan bahwa BUMN yang ada di Indonesia tidakbergerak sesuai arah kebijakan umum pemerintah, tetapi lebih digerakkan oleh kepentinganpemimpin politik yang berkuasa. Ini dapat ditunjukkan semasa Orde Baru dan tempo awaltransformasi politik setelah jatuhnya Soeharto. Nuansa yang tergambar selama masa-masatersebut adalah beranjaknya deregulasi BUMN kea rah privatisasi. Ini karena kontrol politikke atas BUMN telah banyak merugikan Negara. Kendati demikian, satu yang pasti, polapengelolaan BUMN amat ditentukan oleh kepentingan-kepentinga...
Kepentingan politik penguasa terhadap Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dapat dirunut dalam se...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Kebebasan berserikat sebagai hak dasar tidak bisa dilepaskan dari pendekatan realitas kehidupan sosi...
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merupakan sokoguru kekuatan ekonomi nasional. Namun pada era reforma...
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan...
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam konstitusinya telah mengamanatkan sebagai negara kesejahte...
Peranan dan pengatoran hukum BUMN mau tidak mau berubah-ubah seiring dengan dinamika perubahan siste...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Bangsa ini tengah mengalami krisis kepemimpinan, maraknya para pemimpin yang muncul di era reformasi...
Kepentingan politik penguasa terhadap Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dapat dirunut dalam se...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Penyelenggaraan kekuasaan dalam sebuah negara mengharuskan partisipasi rakyat secara penuh. Secara a...
Politik Hukum adalah suatu bidang ilmu yang mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu kegiatan untuk menen...
Salah satu tantangan utama berdemokrasi adalah kemampuan kita untuk membangun sistemm politik yang d...
Politik hukum adalah merupakan kebijakan dari negara yang disusun oleh badan-badan negara dalam bent...
Kepentingan politik penguasa terhadap Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dapat dirunut dalam se...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Kebebasan berserikat sebagai hak dasar tidak bisa dilepaskan dari pendekatan realitas kehidupan sosi...
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merupakan sokoguru kekuatan ekonomi nasional. Namun pada era reforma...
AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan...
Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam konstitusinya telah mengamanatkan sebagai negara kesejahte...
Peranan dan pengatoran hukum BUMN mau tidak mau berubah-ubah seiring dengan dinamika perubahan siste...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Bangsa ini tengah mengalami krisis kepemimpinan, maraknya para pemimpin yang muncul di era reformasi...
Kepentingan politik penguasa terhadap Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dapat dirunut dalam se...
Abstak: Semenjak Indonesia merdeka hingga reformasi bangsa Indonesia belum memiliki sistem hukum yan...
Penyelenggaraan kekuasaan dalam sebuah negara mengharuskan partisipasi rakyat secara penuh. Secara a...
Politik Hukum adalah suatu bidang ilmu yang mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu kegiatan untuk menen...
Salah satu tantangan utama berdemokrasi adalah kemampuan kita untuk membangun sistemm politik yang d...
Politik hukum adalah merupakan kebijakan dari negara yang disusun oleh badan-badan negara dalam bent...
Kepentingan politik penguasa terhadap Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia dapat dirunut dalam se...
Indonesia adalah negara yangberdasarkan atas hukum (Recht staat)bukan berdasarkan atas kekuasaan(Mac...
Kebebasan berserikat sebagai hak dasar tidak bisa dilepaskan dari pendekatan realitas kehidupan sosi...