KH. Ahmad Rifa’i dan karya tulisnya merupakan salah satu dari sekian banyak khazanah kekayaan Nusantara dalam bidang keilmuan. Karyanya yang banyak mengkritisi jajaran Ulama sebelum dan semasanya yang bekerjasama dengan Belanda. Beliau menulis beberapa karyanya dengan metode nazam yang bisa dilagukan sehingga mudah dihafal. Di antara karyanya adalah kitab Ri’ayah al-Himmah yang mempunyai posisi penting di kalangan masyarakat Rifa’iyah. Dengan sentuhan bahasa khas nazam yang menarik, yakni berima a-a-a-a, b-b-b-b beliau mampu memilih diksi dari bahasa jawa pesisiran dengan mengadopsi bahasa Melayu dan bahasa Arab yang sesuai. Beliau juga mengutip ayat-ayat al- Quran yang kemudian beliau tafsirkan tetap dengan gaya nazam dan bahasa J...
Kafa’ah adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam faktor-faktor tertentu. Islam m...
Penyebaran Islam di Nusantara, khususnya di Jawa pada era awal, sangat kental akan praktik-paktik t...
Masalah pelaksanaan pernikahan menjadi suatu hal yang kontroversial di kalangan Jam’iyah Rifa’iyah s...
Perkembangan tafsir Nusantara terjadi berbarengan dengan menggeliatnya pendidikan di tanah Haramayn ...
Hukum Islam bukanlah sebuah korpus mati! Ia bisa bergerak seiring derap jaman. Beragam teori Ushul F...
Iman dan Islam menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam agama Islam, Iman menjadi ha...
Rukun Islam dalam ajaran Rifa’iyah hanya ada satu, yaitu mengucap dua kalimat syahadat. Ajaran ini t...
Rifa’iyahِ merupakanِ gerakan sosial-keagamaan (Islam) yang tumbuh pada abad ke-19. Pendirinya adal...
Kitab tafsir Al-Ibrîz Li Tarjumani Ma’rifati Tafsîr Al-Qur’ân Al-Âzîz merupakan tafsir berbahasa Ja...
Tafsir sebagai sebuah hasil dari dialektika antara teks yang statis dan konteks yang dinamis meman...
ASEP SAEPUL ANWAR : KAFA’AH DALAM PANDANGAN IMAM ASY-SYĀFI’I DAN IMAM ABU HANIFAH Dalam masalah pe...
Saat membaca Alquran sering kali kita menemukan ayat-ayat yang menceritakan peristiwa, sebuah perist...
Suatu pernikahan dianggap tidak sah apabila tidak ada wali. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 Ko...
Salah satu persoalan yang berkaitan dengan pernikahan adalah kafa’ah. Islam menganjurkan agar adanya...
KH. Ahmad Rifa'i selama memimpin jamaah atau pengikutnya berhasil menampilkan empat belas murid pili...
Kafa’ah adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam faktor-faktor tertentu. Islam m...
Penyebaran Islam di Nusantara, khususnya di Jawa pada era awal, sangat kental akan praktik-paktik t...
Masalah pelaksanaan pernikahan menjadi suatu hal yang kontroversial di kalangan Jam’iyah Rifa’iyah s...
Perkembangan tafsir Nusantara terjadi berbarengan dengan menggeliatnya pendidikan di tanah Haramayn ...
Hukum Islam bukanlah sebuah korpus mati! Ia bisa bergerak seiring derap jaman. Beragam teori Ushul F...
Iman dan Islam menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Dalam agama Islam, Iman menjadi ha...
Rukun Islam dalam ajaran Rifa’iyah hanya ada satu, yaitu mengucap dua kalimat syahadat. Ajaran ini t...
Rifa’iyahِ merupakanِ gerakan sosial-keagamaan (Islam) yang tumbuh pada abad ke-19. Pendirinya adal...
Kitab tafsir Al-Ibrîz Li Tarjumani Ma’rifati Tafsîr Al-Qur’ân Al-Âzîz merupakan tafsir berbahasa Ja...
Tafsir sebagai sebuah hasil dari dialektika antara teks yang statis dan konteks yang dinamis meman...
ASEP SAEPUL ANWAR : KAFA’AH DALAM PANDANGAN IMAM ASY-SYĀFI’I DAN IMAM ABU HANIFAH Dalam masalah pe...
Saat membaca Alquran sering kali kita menemukan ayat-ayat yang menceritakan peristiwa, sebuah perist...
Suatu pernikahan dianggap tidak sah apabila tidak ada wali. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 Ko...
Salah satu persoalan yang berkaitan dengan pernikahan adalah kafa’ah. Islam menganjurkan agar adanya...
KH. Ahmad Rifa'i selama memimpin jamaah atau pengikutnya berhasil menampilkan empat belas murid pili...
Kafa’ah adalah kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam faktor-faktor tertentu. Islam m...
Penyebaran Islam di Nusantara, khususnya di Jawa pada era awal, sangat kental akan praktik-paktik t...
Masalah pelaksanaan pernikahan menjadi suatu hal yang kontroversial di kalangan Jam’iyah Rifa’iyah s...