Sebagai sebuah ketetapan hukum, hukum Islam memiliki dua makna, yakni sebagai ketetapan syariah dan ketetapan fiqh. Hukum syari’ah bersifat tetap tidak dapat diubah karena hukum tersebut berasal dari Allah ,sedangkan hukum fiqh bersifat relatif, berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu contoh dari hukum fiqh adalah sistem pembagian harta peninggalan atau hukum waris Islam. Mengenai pembagaian harta peninggalan pada hokum kewarisan Islam dikenal dengan istilah Fara’id. Di Indonesia, hukum kewarisan Islam juga terdapat pada Kompilasi Hukum Islam, di mana sistem hokum ini digunakan oleh Pengadilan Agama dalam memutuskan suatu perkara. Selain hokum kewarisan Islam, Indonesia juga melegalkan sistem hukum kewarisan Adat...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembagian harta warisan adat Desa Durian Lecah K...
Tidak ada satu ayatpun dalam al-qur’an yang menyuruh melakukan perbudakan terhadap para tawanan.Perb...
Dalam Pernikahan, Wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad...
Di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terdapat dua suku yang menjadi mayoritas penduduk, y...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Penelitan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; bagaimana tradisi pernikahan dalam masa 'iddah pa...
Disertasi ini bertajuk: “Kaedah Pembahagian Harta Pusaka Adat Daerah Tiga Luhah Tanah Sekudung Siula...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...
Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, bahwa kewarisan pada masyarakat adat Karampuang mengan...
Jaminan kejayaan hidup di dunia dan akhirat akan tercapai sekiranya setiap insan mengurus dan mengat...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum Islam adalah...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembagian harta warisan adat Desa Durian Lecah K...
Tidak ada satu ayatpun dalam al-qur’an yang menyuruh melakukan perbudakan terhadap para tawanan.Perb...
Dalam Pernikahan, Wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad...
Di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terdapat dua suku yang menjadi mayoritas penduduk, y...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Penelitan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan; bagaimana tradisi pernikahan dalam masa 'iddah pa...
Disertasi ini bertajuk: “Kaedah Pembahagian Harta Pusaka Adat Daerah Tiga Luhah Tanah Sekudung Siula...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...
Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, bahwa kewarisan pada masyarakat adat Karampuang mengan...
Jaminan kejayaan hidup di dunia dan akhirat akan tercapai sekiranya setiap insan mengurus dan mengat...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pemikiran pembagian warisan dalam hukum Islam adalah...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembagian harta warisan adat Desa Durian Lecah K...
Tidak ada satu ayatpun dalam al-qur’an yang menyuruh melakukan perbudakan terhadap para tawanan.Perb...
Dalam Pernikahan, Wali adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai perempuan dalam suatu akad...