Penelitian ini mengkaji pelindungan hak keperdataan anak luar kawin dalam UU Perkawinan pasca putusan Mahhkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010. Aturan normatif hukum Islam menegaskan anak luar kawin hanya memiliki hubungan nasab dengan ibunya. Dari hubungan nasab menimbulkan hubungan keperdataan yang lain seperti waris, perwalian dan nafkah. Aturan normatif ini selanjutnya di positivisasi ke dalam UU Perkawinan Tahun 1974 yang dituangkan pada Pasal 43 ayat (1). Sayangnya jaminan kepastian hukum pada pasal itu hanya berlaku pada anak sah. Hal tersebut menggiring pemahaman bahwa ketentuan tersebut diskriminatif terhadap anak luar kawin. Padahal tanpa membedakan status dan kedudukannya, setiap anak dengan semua keterbatasannya wajib untuk dib...
Abstrak Perkawinan merupakan suna...
EFEKTIVITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN DI CA...
ABSTRAK Pernikahan adalah hal yang suci, sudah seyogyanya hal yang suci itu dijaga dan dihindarka...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama secara tegas dalam perat...
Kedudukan dan hak anak luar kawin dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawin...
Berdasarkan rumusan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 39 ayat (1) perceraian...
Wakaf dengan objek hak atas kekayaan intelektual bisa diterapkan di Indonesia karena secara normatif...
Perkawinan bagi manusia merupakan hal yang penting, karena dengan sebuah perkawinan seseorang akan m...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar...
ABSTRAK Undang-undang Perkawinan menitikberatkan sahnya perkawinan pada dua unsur, yaitu perkaw...
Penelitian ini dilakukan berawal dari ketertarikan penulis terhadap sidang keliling, persidangan ti...
ABSTRAK Penelitian ini difokuskan pada praktik jual beli ikan asin untuk pakan ternak babi di Pas...
Perjanjian perkawinan dapat difungsikan sebagai persiapan untuk memasuki bahtera rumah tangga. Perj...
Sektor keuangan di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam mendoro...
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan diluar...
Abstrak Perkawinan merupakan suna...
EFEKTIVITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN DI CA...
ABSTRAK Pernikahan adalah hal yang suci, sudah seyogyanya hal yang suci itu dijaga dan dihindarka...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh tidak diaturnya perkawinan beda agama secara tegas dalam perat...
Kedudukan dan hak anak luar kawin dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawin...
Berdasarkan rumusan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 39 ayat (1) perceraian...
Wakaf dengan objek hak atas kekayaan intelektual bisa diterapkan di Indonesia karena secara normatif...
Perkawinan bagi manusia merupakan hal yang penting, karena dengan sebuah perkawinan seseorang akan m...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar...
ABSTRAK Undang-undang Perkawinan menitikberatkan sahnya perkawinan pada dua unsur, yaitu perkaw...
Penelitian ini dilakukan berawal dari ketertarikan penulis terhadap sidang keliling, persidangan ti...
ABSTRAK Penelitian ini difokuskan pada praktik jual beli ikan asin untuk pakan ternak babi di Pas...
Perjanjian perkawinan dapat difungsikan sebagai persiapan untuk memasuki bahtera rumah tangga. Perj...
Sektor keuangan di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam mendoro...
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan diluar...
Abstrak Perkawinan merupakan suna...
EFEKTIVITAS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK LUAR KAWIN DI CA...
ABSTRAK Pernikahan adalah hal yang suci, sudah seyogyanya hal yang suci itu dijaga dan dihindarka...