Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) sudah barang tentu memberikan pelayanan pembiayaan kepada nasabah. Akan tetapi dengan perkembangan selanjutnya muncul permasalahan jika kemudian dana yang sudah di cairkan kepada nasabah atau debitur tersebut ternyata mengalami permasalahan atau penyalahgunaan dana yang sudah di pinjam dari BMT. Dari uraian permasalahan tersebut sekiranya perlu diadakan sebuah penelitian untuk menganalisis model penyelesaian penyimpangan penggunaan dana murabahah bil wakalah studi di BMT Al-Hikmah Jepara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penyelesaian penyimpangan penggunaan dana murabahah bil wakalah di BMT Al-Hikmah Jepara dan menganalisis tingkat efektivitas dari metode penyelesaian yang digunakan oleh BMT Al-...
BMT Amanah Kudus merupakan lembaga keuangan syariah yang melakukan kegiatan penghimpunan dana melalu...
Skripsi ini membahas perlindungan konsumen terhadap nasabah dalam akad mudharabah (studi kasus perja...
Penelitian ini betujuan untuk mengetahui penerapan akad murabahah, serta dapat mengetahui alur pelak...
Salah satu lembaga perekonomiaan adalah Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) ada...
BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) adalah Lembaga Keuangan Syari’ah non perbankan yang bertugas menghimpun ...
Tujuan dilakukan penelitianini adalah untuk mengetahuiMeningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik la...
Aktivitas utama BMT Bismillah adalah menyalurkan dana kepada anggota melalui berbagai macam pembiay...
Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana penerapan h...
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) Al Munawwarah merupakan sebuah lembaga keuangan syariah mikro yang berge...
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu resiko pembiayaan yang tidak dapat dihindari oleh Lembaga...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah pelayanan di BMT Insani Sadabuan belum bisa dikat...
Baitul Maal Wat Tamwil adalah lembaga usaha masyarakat yang mengembangkan aspek-aspek prod...
Pinjaman (pembiayaan) merupakan kegiatan BMT yang sangat penting untuk menjadi penunjang kelangsunga...
BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) merupakan lembaga keuangan mikro yang bertugas sebagai intermediasi ant...
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu resiko besar yang terdapat dalam setiap dunia perbankan b...
BMT Amanah Kudus merupakan lembaga keuangan syariah yang melakukan kegiatan penghimpunan dana melalu...
Skripsi ini membahas perlindungan konsumen terhadap nasabah dalam akad mudharabah (studi kasus perja...
Penelitian ini betujuan untuk mengetahui penerapan akad murabahah, serta dapat mengetahui alur pelak...
Salah satu lembaga perekonomiaan adalah Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) ada...
BMT (Baitul Maal Wa Tamwil) adalah Lembaga Keuangan Syari’ah non perbankan yang bertugas menghimpun ...
Tujuan dilakukan penelitianini adalah untuk mengetahuiMeningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik la...
Aktivitas utama BMT Bismillah adalah menyalurkan dana kepada anggota melalui berbagai macam pembiay...
Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana penerapan h...
Baitul Mal wat Tamwil (BMT) Al Munawwarah merupakan sebuah lembaga keuangan syariah mikro yang berge...
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu resiko pembiayaan yang tidak dapat dihindari oleh Lembaga...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah pelayanan di BMT Insani Sadabuan belum bisa dikat...
Baitul Maal Wat Tamwil adalah lembaga usaha masyarakat yang mengembangkan aspek-aspek prod...
Pinjaman (pembiayaan) merupakan kegiatan BMT yang sangat penting untuk menjadi penunjang kelangsunga...
BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) merupakan lembaga keuangan mikro yang bertugas sebagai intermediasi ant...
Pembiayaan bermasalah merupakan salah satu resiko besar yang terdapat dalam setiap dunia perbankan b...
BMT Amanah Kudus merupakan lembaga keuangan syariah yang melakukan kegiatan penghimpunan dana melalu...
Skripsi ini membahas perlindungan konsumen terhadap nasabah dalam akad mudharabah (studi kasus perja...
Penelitian ini betujuan untuk mengetahui penerapan akad murabahah, serta dapat mengetahui alur pelak...