PELAKSANAAN PERJANJIAN BAKU DI BANK BRI SYARIAH YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

  • M NURHASAN LATIEF, NIM. 01381243
Open PDF
Publication date
June 2005

Abstract

Perkembangan Bank Syariah di tanah air merupakan salah satu indikasi semakin meningkatnya aktivitas ekonomi yang berbasis syariah. Keberadaan bank syariah semakin diperkuat dengan munculnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan yang memberi keleluasaan bagi bank syariah untuk dapat eksis seperti bank-bank konvensional, dengan adanya peluang tersebut maka lahirlah beberapa bank syariah seperti BNI Syariah, BII Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank IFI Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah dan lain-lain. Dalam setiap transaksinya Bank BRI Syariah Y ogyakarta menggunakan perjanjian baku baik itu transaksi besar ataupun transaksi kecil, hal ini wajar seba...

Extracted data

We use cookies to provide a better user experience.