ABSTRAK PELAKU ABORSI DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Hukum pidana Islam merupakan bagian dari syari'at Islam yang sejak masa Rasulullah SAW dengan landasan al-Qur'an dan hadits sebagai bagi seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan hukum pidana positif eli Ind merupakan warisan kolonial Belanda yang telah direvisi meskipun hanya se saja sehingga masih berbau kolonial. Dalam kedua sistem hukum t mengkategorikan berbagai kejahatan, salah satu yang termasuk. kejahatan t adalah aborsi karena menyangkut jiwa manusia yang harus dihonnati eksiste karena menyangkut HAM, agama dan moral. Dalam hukum pidana Islam, dikenakan sanksi diyat jan in (ghurrah) bagi pelaku...
Perlombaan balap burung dara adalah suatu permainan yang dilakukan oleh masyarakat di desa Kramat Ja...
Buku ini menganalisis secara kritis hukum kewarisan islam dalam rangka pembaruan hukum positif di In...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Dalam konteks negara Indonesia –negara hukum yang tidak menerapkan hukum Islam-, peraturan-peraturan...
Persoalan pidana dalam tata hukum Indonesia memang menarik untuk dicermati. Dalam Islam, konsep pemi...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Pencurian dengan kekerasan atau yang lebih kita kenai dengan sebutan penunpokan, yang dalam hukum ...
sesuai dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip sosial, sedang mereka yang menentangnya menggunakan ...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Untuk merealisasikan keadilan dalam bermasyarakat. Dalam suatu Negara tentunya diterapkan suatu atur...
Aborsi adalah fakta yang menjadi problem serius di kalangan masyarakat. Isu aborsi memang kontrovers...
Tindak kejahatan perkosaan saat ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Yakni pelang...
Penelitian ini membahas dan mengkaji hak-hak perdata janin yang meliputi waris, wasiat, dan wakaf d...
Khaliq Sampang I.T.U. 2009. Penodaan Agama Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam. Juru...
Kata Kunci : Hukuman Mati, Tindak Pidana, Narkotika, Hukum Positif, Hukum Islam Penelitian dalam s...
Perlombaan balap burung dara adalah suatu permainan yang dilakukan oleh masyarakat di desa Kramat Ja...
Buku ini menganalisis secara kritis hukum kewarisan islam dalam rangka pembaruan hukum positif di In...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Dalam konteks negara Indonesia –negara hukum yang tidak menerapkan hukum Islam-, peraturan-peraturan...
Persoalan pidana dalam tata hukum Indonesia memang menarik untuk dicermati. Dalam Islam, konsep pemi...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Pencurian dengan kekerasan atau yang lebih kita kenai dengan sebutan penunpokan, yang dalam hukum ...
sesuai dengan ajaran agama dan prinsip-prinsip sosial, sedang mereka yang menentangnya menggunakan ...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Untuk merealisasikan keadilan dalam bermasyarakat. Dalam suatu Negara tentunya diterapkan suatu atur...
Aborsi adalah fakta yang menjadi problem serius di kalangan masyarakat. Isu aborsi memang kontrovers...
Tindak kejahatan perkosaan saat ini merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Yakni pelang...
Penelitian ini membahas dan mengkaji hak-hak perdata janin yang meliputi waris, wasiat, dan wakaf d...
Khaliq Sampang I.T.U. 2009. Penodaan Agama Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam. Juru...
Kata Kunci : Hukuman Mati, Tindak Pidana, Narkotika, Hukum Positif, Hukum Islam Penelitian dalam s...
Perlombaan balap burung dara adalah suatu permainan yang dilakukan oleh masyarakat di desa Kramat Ja...
Buku ini menganalisis secara kritis hukum kewarisan islam dalam rangka pembaruan hukum positif di In...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...