Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab dua masalah yaitu: pertama, bagaimana tugas wakil kepala daerah di bidang politik dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang. pemerintahan daerah dan kedua, bagaimana kajian fiqh siyasah terhadap tugas wakil kepala daerah di bidang politik dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Penilitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan deskriptif analisis yaitu dengan memberikan gambaran secara mendalam mengenai tugas wakil kepala daerah di bidang politik dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah kemudian dianalisa berdasarkan kajian fiqih siyasah dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tugas...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pada masa reformasi, terjadi perubahan arah politik hukum pemerintahan desa dari yang sebelumnya ber...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab dua masalah yaitu: pertama, bagaimana tugas wakil k...
Lahimya Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diharapkan sungguh-sungguh menja...
Skripsi yang berjudul “Kedudukan Dan Wewenang Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Berdasa...
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa diluar 6 (ena...
Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 memberikan kesempatan kepada daerah untuk mela...
Penyelenggara Pemerintahan di daerah adalah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seb...
Kesirnpulan dari penelitian ini adalah. Pasal 58 huruf f UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedu...
Pembahasan skripsi ini adalah sekitar fungsi yang diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah da...
<p>Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui arah politik hukum pemerintahan desa. Menggu...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pada masa reformasi, terjadi perubahan arah politik hukum pemerintahan desa dari yang sebelumnya ber...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab dua masalah yaitu: pertama, bagaimana tugas wakil k...
Lahimya Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diharapkan sungguh-sungguh menja...
Skripsi yang berjudul “Kedudukan Dan Wewenang Kepala Daerah Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Berdasa...
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa diluar 6 (ena...
Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 memberikan kesempatan kepada daerah untuk mela...
Penyelenggara Pemerintahan di daerah adalah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seb...
Kesirnpulan dari penelitian ini adalah. Pasal 58 huruf f UU No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedu...
Pembahasan skripsi ini adalah sekitar fungsi yang diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah da...
<p>Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui arah politik hukum pemerintahan desa. Menggu...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...
Pada masa reformasi, terjadi perubahan arah politik hukum pemerintahan desa dari yang sebelumnya ber...
Pemerintah Daerah sebagai badan kekuasaan di daerah adalah lembaga yang akan mewujudkan, menjalankan...