Skripsi ini merupakan hasil penelitian dokumentasi yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana deskripsi putusan PA Sidoarjo nomor 2307/Pdt.G/2010/PA.Sda Tentang Izin Poligami dan bagaimana analisis yuridis terhadap penggunaan pasal 4 ayat 2 (c) Undang-undang nomor 1 tahun 1974 Jo. pasal 57 (c) Kompilasi Hukum Islam dalam putusan Nomor: 2307/Pdt.G/2010/PA.Sda. Data penelitian dihimpun dari dokumen yang berupa salinan putusan Nomor: 2307/Pdt.G/201 O/P A.Sda. dan wawancara secara langsung dengan hakim yang mengadili perkara tersebut serta literatur pendukung yang relevan terhadap permasalahan yang Penulis angkat. Selanjutnya dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukk...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaa...
Salah satu bentuk perbedaan yang terjadi yaitu dalam hal pembagian waris kepada anak-anak sebagai a...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab 2 permasalahan yaitu pertama bagaimana dasar hukum majelis h...
Poligami yaitu suami mempunyai istri lebih dari satu orang, dan suami yang ingin melakukan poligami ...
Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan dinyatakan bahwa dalam hal bilamana suami yang hendak beiste...
Persoalan poligami selalu menjadi topik menarik yang masih banyak diperbincangkan di tengah-tengah k...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan yaitu, Mengapa terjadi kesamaan bagian waris...
ABSTRAK Persoalan Poligami adalah Persoalan Yang dibolehkan dalam Islam. Sesuai dengan Surah An-n...
Tesis ini menganalisa mengenai perlindungan hukum bagi istri dan anak dalam perkawinan tidak dicatat...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Analisis Hukum Islam Atas Penolakan Itsbat ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpul aka...
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk m...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaa...
Salah satu bentuk perbedaan yang terjadi yaitu dalam hal pembagian waris kepada anak-anak sebagai a...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab 2 permasalahan yaitu pertama bagaimana dasar hukum majelis h...
Poligami yaitu suami mempunyai istri lebih dari satu orang, dan suami yang ingin melakukan poligami ...
Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan dinyatakan bahwa dalam hal bilamana suami yang hendak beiste...
Persoalan poligami selalu menjadi topik menarik yang masih banyak diperbincangkan di tengah-tengah k...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan yaitu, Mengapa terjadi kesamaan bagian waris...
ABSTRAK Persoalan Poligami adalah Persoalan Yang dibolehkan dalam Islam. Sesuai dengan Surah An-n...
Tesis ini menganalisa mengenai perlindungan hukum bagi istri dan anak dalam perkawinan tidak dicatat...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Analisis Hukum Islam Atas Penolakan Itsbat ...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia Tah...
Data penelitian ini dikumpulkan dengan teknik dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpul aka...
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk m...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaa...
Salah satu bentuk perbedaan yang terjadi yaitu dalam hal pembagian waris kepada anak-anak sebagai a...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab 2 permasalahan yaitu pertama bagaimana dasar hukum majelis h...