Penelitian ini dilatarbelakangi atas maraknya sikap diskriminatif terhadap jemaat Ahmadiyah. Setelah meletus tindak kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah pada tanggal 28 Februari 2011 Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer: 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Timur. Menilik latar belakang tersebut maka penulis mengajukan dua rumusan masalah: pertama bagaimana pandangan konstitusi Indonesia terhadap keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)? Kedua, bagaimana pandangan hukum Islam terhadap keputusan Gubernur Jawa Timur Nomer: 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan: ...
Fokus masalah yang diteliti dalam sk:ripsi ini adalah: 1. Bagaimanakah proses akulturasi budaya Isla...
Hukum normatif dalam penyelesaian tindakan persekusi belum diatur dalam peraturan Perundang-undangan...
Jemaat Ahmadiyah merupakan kaum minoritas yang ada di Jawa Timur, jumlahnya sekitar 1500 orang yang ...
Hadirnya gerakan keagamaan kelompok Ahmadiyah di Indonesia menjadi sebuah kajian yang menarik untuk ...
Islamisasi Jawa? Mengapa tema ini sangat penting? Antara lain karena suku Jawa merupakan salah satu ...
Gerakan Ahmadiyah lahir pada abad ke 19 dengan latar belakang kemunduran umat islam India dibidang a...
Judul dalam penulisan skripsi ini adalah Perlindungan Konstitusional Terhadap kebebasan Beragama Dal...
Munculnya berbagai aliran atau gerakan dalam sebuah agama menyebabkan terjadinya kontroversi. Peneli...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui makna, praktik, dan pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan...
Kajian Sejarah hukum di Indonesia sedikit sekali karena datanya sulit dan terbatas. Sedikitnya kajia...
Dasar intelektual yang mengakar kokoh dan jiwa independensi yang dimilikinya, memungkinkan Buya mamp...
Aspek kelembagaan sumber daya alam yang meliputi siapa yang memiliki, mengendalikan, dan mengelola, ...
Incidents of violence against followers of Ahmadiyah in Indonesia are still happening. The case of d...
Tesis ini bertujuan untuk mengkaji pemahaman masyarakat tentang kebijakan negara, dalam hal ini Sura...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan: ...
Fokus masalah yang diteliti dalam sk:ripsi ini adalah: 1. Bagaimanakah proses akulturasi budaya Isla...
Hukum normatif dalam penyelesaian tindakan persekusi belum diatur dalam peraturan Perundang-undangan...
Jemaat Ahmadiyah merupakan kaum minoritas yang ada di Jawa Timur, jumlahnya sekitar 1500 orang yang ...
Hadirnya gerakan keagamaan kelompok Ahmadiyah di Indonesia menjadi sebuah kajian yang menarik untuk ...
Islamisasi Jawa? Mengapa tema ini sangat penting? Antara lain karena suku Jawa merupakan salah satu ...
Gerakan Ahmadiyah lahir pada abad ke 19 dengan latar belakang kemunduran umat islam India dibidang a...
Judul dalam penulisan skripsi ini adalah Perlindungan Konstitusional Terhadap kebebasan Beragama Dal...
Munculnya berbagai aliran atau gerakan dalam sebuah agama menyebabkan terjadinya kontroversi. Peneli...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui makna, praktik, dan pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan...
Kajian Sejarah hukum di Indonesia sedikit sekali karena datanya sulit dan terbatas. Sedikitnya kajia...
Dasar intelektual yang mengakar kokoh dan jiwa independensi yang dimilikinya, memungkinkan Buya mamp...
Aspek kelembagaan sumber daya alam yang meliputi siapa yang memiliki, mengendalikan, dan mengelola, ...
Incidents of violence against followers of Ahmadiyah in Indonesia are still happening. The case of d...
Tesis ini bertujuan untuk mengkaji pemahaman masyarakat tentang kebijakan negara, dalam hal ini Sura...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan: ...
Fokus masalah yang diteliti dalam sk:ripsi ini adalah: 1. Bagaimanakah proses akulturasi budaya Isla...
Hukum normatif dalam penyelesaian tindakan persekusi belum diatur dalam peraturan Perundang-undangan...