Orang yang melaksanakan praktek sewa menyewa tanah tambak di desa Betoyo Guci adalah mayoritas beragama Islam. Namun dalam prakteknya masih banyak diantara mereka yang menyimpang dari aturan hukum Islam, baik dari segi cara aqadnya, penggunaan tanah tambak oleh penyewa, dari ketidak tepatan waktu habisnya masa sewa bagi penyewa tanah tambak dan dari segi-segi yang lain, sehingga tidak jarang kita temukan terjadinya pertikaian antara pemilik tanah tambak dan si penyewa. Rumusan maslah dalam penelitian ini adalah; 1. Bagaimana deskripsi tentang praktek sewa-menyewa tanah tambak di desa Betoyo Guci Kecamatan Manyar Kab. Gresik pada tahun 1994, 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek sewa menyewa tanah tambak tersebut. Teknik analisa...
Tujuan dari penelitian ini mengetahui praktek kerjasama dalam pengelolaan tambak udang yang berupa b...
Salah satu upaya dan usaha yang dapat ditunjukkan dalam rangka memanfaatkan fasilitas hidup yang dis...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Orang yang melaksanakan praktek sewa menyewa tanah tambak di desa Betoyo Guci adalah mayoritas berag...
Dalam dunia kenyataan banyak terdapat orang-orang yang beragama Islam melakukan utang piutang sebaga...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa ...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa ...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Sewa (Ijarah) adalah asas menjual manfaat, yakni akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti...
Dalam diri manusia senantiasa timbul suatu keinginan keinginan lain. Dalam memenuhi kebutuhannya itu...
Dalam diri manusia senantiasa timbul suatu keinginan keinginan lain. Dalam memenuhi kebutuhannya itu...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembayaran uang muka dalam sewa menyewa d...
Tujuan dari penelitian ini mengetahui praktek kerjasama dalam pengelolaan tambak udang yang berupa b...
Salah satu upaya dan usaha yang dapat ditunjukkan dalam rangka memanfaatkan fasilitas hidup yang dis...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Orang yang melaksanakan praktek sewa menyewa tanah tambak di desa Betoyo Guci adalah mayoritas berag...
Dalam dunia kenyataan banyak terdapat orang-orang yang beragama Islam melakukan utang piutang sebaga...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa ...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa ...
Praktek sewa menyewa ditengah-tengah masyarakat banyak sekali masalah liku-likunya. Dengan demikian ...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Sewa (Ijarah) adalah asas menjual manfaat, yakni akad untuk mengambil manfaat dengan jalan pengganti...
Dalam diri manusia senantiasa timbul suatu keinginan keinginan lain. Dalam memenuhi kebutuhannya itu...
Dalam diri manusia senantiasa timbul suatu keinginan keinginan lain. Dalam memenuhi kebutuhannya itu...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembayaran uang muka dalam sewa menyewa d...
Tujuan dari penelitian ini mengetahui praktek kerjasama dalam pengelolaan tambak udang yang berupa b...
Salah satu upaya dan usaha yang dapat ditunjukkan dalam rangka memanfaatkan fasilitas hidup yang dis...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...