Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jabatan notaris tertuang dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Ketentuan Pasal 1 ayat (7) Undang-Undang Jabatan Notaris menyebutkan bahwa “Akta Notaris adalah akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang.” Akta otentik yang dibuat oleh Notaris merupakan alat bukti sempurna. Di dalam praktik kenotariatan, bisa terjadi seorang Notaris melakukan kesalahan ketik dalam akta yang terjadi karena kelalaian atau ketidakhati-hatian Notaris. Pada prinsipnya substansi akta yang dibuat oleh dan/atau di ...
Seorang Notaris bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya, oleh karena itu, prosedur pembuatan akta...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Akta Notaris adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata ca...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris merupakan pejabat umum yang berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris sebagai suatu jabatan (ambt) mempunyai wewenang tertentu sebagaimana tercantum dalam undang-...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Seorang Notaris bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya, oleh karena itu, prosedur pembuatan akta...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Notaris tidak bisa secara bebas mengungkapkan atau membocorkan rahasia jabatannya kepada siapa pun k...
Akta Notaris adalah akta autentik yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris menurut bentuk dan tata ca...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris merupakan pejabat umum yang berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris sebagai suatu jabatan (ambt) mempunyai wewenang tertentu sebagaimana tercantum dalam undang-...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Seorang Notaris bertanggung jawab atas akta yang dibuatnya, oleh karena itu, prosedur pembuatan akta...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...