Perlindungan hukum “Upah Pekerja“ setelah Putusan Mahkamah Kostitusi Nomor 67/PUU-XI/2013, terhadap perusahaan yang pailit dan atau dipailitkan menjadi hak yang paling diutamakan dan serta merta harus didahulukan melebihi hak manapun yang dipunyai oleh kreditor, baik kreditor preferen, sparatis maupun konkuren. Hak buruh lainnya, sebagaimana diatur dalam pasal 165 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dapat diperlakukan sebagai hak istimewa sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi nomor 67/PUU-XI/2013 tersebut, dengan memperhatikan harta perusahaan pailit, kepentinganan dan tingkatan kreditor lainnya. Indonesia menganut azas hukum Res judicata pro veritate habeteur yaitu bahwa Putusan hakim dianggap benar sampai ada putu...
Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang Objek Hak Tanggu...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Tesis ini berjudul “Perlindungan Hukum Pemegang Jaminan Kebendaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Hak pekerja ketika perusahaan mengalami kepailitan telah diatur dalam Pasal 95 ayat (4) Undang-Undan...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Dalam dunia ketenagakerjaan pekerja telah diberikan perlindungan hukum oleh negara, yaitu perlindung...
PENGARUH PERTAMBAHAN DANA, ALOKASI DANA, JUMLAH ANGGOTA SERTA PENDAPATAN KOPERASI TERHADAP KEPUTUSA...
Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang Objek Hak Tanggu...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Tesis ini berjudul “Perlindungan Hukum Pemegang Jaminan Kebendaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Penelitian ini membahas terkait kepastian hukum kedudukan pekerja sebagai salah satu kreditur pada s...
Hak pekerja ketika perusahaan mengalami kepailitan telah diatur dalam Pasal 95 ayat (4) Undang-Undan...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Hak Tanggungan merupakan perjanjian accessoir dimana Hak Tanggungan merupakan perjanjian tambahan d...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 7/ PUU –XII/ 2014, pekerj...
Dalam dunia ketenagakerjaan pekerja telah diberikan perlindungan hukum oleh negara, yaitu perlindung...
PENGARUH PERTAMBAHAN DANA, ALOKASI DANA, JUMLAH ANGGOTA SERTA PENDAPATAN KOPERASI TERHADAP KEPUTUSA...
Penulis mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Lelang Objek Hak Tanggu...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Tesis ini berjudul “Perlindungan Hukum Pemegang Jaminan Kebendaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi...