Imigran ilegal adalah orang atau sekelompok orang yang memasuki suatu negara tanpa memenuhi persyaratan hukum untuk memasuki negara tersebut.Masuknya imigran ilegal di Indonesia meninggalkan dampak negatif.Pengawasan keimigrasian mencakup bidang penegakan hukum keimigrasian yang bersifat administratif maupun tindak pidana keimigrasian.Adapun permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimana pengawasan imigran ilegal di kota Semarang, serta bagaimana kendala dan upaya penanganannya masalah imigran ilegal di kota Semarang.Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana implementasi pengawasan imigran ilegal di kota Semarang.Penulisan hukum ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan dari sudut p...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Penggantian undang-undang keimigrasian dari Undang-Undang No. 9 Tahun 1992 ke Undang-Undang No. 6 Ta...
Di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, manusia dituntut untuk terus maju dan berkembang serta...
Banyaknya orang asing yang memasuki wilayah Indonesia memiliki izin tinggal yang tidak sesuai denga...
Negara indonesa merupakan negara yang mana terletak di jalur perdagangan Internasional sehingga deng...
Secara umum, perpindahan WNA yang datang ke Indonesia dengan tujuan untuk menetap bisa dimaksudkan d...
Penegakan hukum yang saat ini perlu dilaksanakan adalah penegakan hukum dalam bidang keimigrasian. ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah tindakan keimigrasian dalam penyelesai...
Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus imigran ilegal yang tidak mempunyai do...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Penindakan Keimigrasian Oleh Pejabat I...
Pasal 1 Angka 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur bahwa Dokumen keimig...
Keimigrasian menurut Pasal 1 Undang-undang No 6 tahun 2011 adalah hal ikhwal lalu lintas orang masu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan bagi orang asing yang tinggal ...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Penggantian undang-undang keimigrasian dari Undang-Undang No. 9 Tahun 1992 ke Undang-Undang No. 6 Ta...
Di era globalisasi dan perdagangan bebas ini, manusia dituntut untuk terus maju dan berkembang serta...
Banyaknya orang asing yang memasuki wilayah Indonesia memiliki izin tinggal yang tidak sesuai denga...
Negara indonesa merupakan negara yang mana terletak di jalur perdagangan Internasional sehingga deng...
Secara umum, perpindahan WNA yang datang ke Indonesia dengan tujuan untuk menetap bisa dimaksudkan d...
Penegakan hukum yang saat ini perlu dilaksanakan adalah penegakan hukum dalam bidang keimigrasian. ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah tindakan keimigrasian dalam penyelesai...
Tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus imigran ilegal yang tidak mempunyai do...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Penindakan Keimigrasian Oleh Pejabat I...
Pasal 1 Angka 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mengatur bahwa Dokumen keimig...
Keimigrasian menurut Pasal 1 Undang-undang No 6 tahun 2011 adalah hal ikhwal lalu lintas orang masu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengawasan bagi orang asing yang tinggal ...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Haresti Marselina Rhum, Herlin Wijayanti S.H.,M.H., Riana Susmayanti S.H.,M.H.Fakultas Hukum Univers...
Penggantian undang-undang keimigrasian dari Undang-Undang No. 9 Tahun 1992 ke Undang-Undang No. 6 Ta...