Mulai tahun 2001, setelah UU No. 18 Tahun 2000 efektif berlaku, mekanisme restitusi PPN mengalami perubahan mendasar. PKP boleh mengajukan permohonan restitusi pada setiap Masa Pajak. Pada kurun waktu tahun 1995 sampai dengan tahun 2000, PKP pada umumnya hanya boleh mengajukan permohonan restitusi pada akhir tahun buku. Hanya PKP Eksportir dan PKP yang menjadi Pemasok Pemungut PPN yang boleh mengajukan permohonan restitusi pada setiap Masa Pajak, dengan batasan maksimum 7 % dari Nilai Ekspor dan Nilai Penyerahan kepada Pemungut PPN pada Masa Pajak yang bersangkutan. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-01/PJ./1995 tanggal 4 Januari 1995 yang berlaku sampai dengan tanggal 17 April 1996. Kemudian diganti...
PT X melakukan restitusi PPN atas tahun pajak 2017 yang disebabkan karena adanya transaksi kepada p...
Restitusi PPN memberikan peluang kepada WP untuk meminta kembali kelebihan pembayaran pajak kepada n...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kelebihan pembayaran Pajak Pertamba...
Wajib Pajak yang dapat dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah Wajib Pajak yang telah dikukuhkan seba...
ABSTRAK ANALISIS RESTITUSI ATAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) P...
Pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah dalam melakukan aktifitas kenegaraan. Salah satu ...
Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang jumlahnya sangat besar dan timbal baliknya dap...
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak saat sekarang ini mulai banyak dilakukan oleh Wajib Pajak. ...
1. Dari data pada masa pajak Oktober-Desember 2018 dapat dilihat bahwa Pajak Masukan sebesar Rp 60.6...
Perusahaan yang menjadi objek penelitian ini merupakan perusahaan yang telah menerapkan restitusi Pa...
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada transaksi jual beli yang terkait pada Baran...
Pajak sebagai kontribusi wajib bagi orang pribadi atau badan untuk negara. Menurut pemungutannya paj...
Judul tesis ini adalah RESTITUSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 SE...
Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, peranan pajak semakin penting dalam penerimaan n...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian restitusi PPN pada penerimaan PPN. Untu...
PT X melakukan restitusi PPN atas tahun pajak 2017 yang disebabkan karena adanya transaksi kepada p...
Restitusi PPN memberikan peluang kepada WP untuk meminta kembali kelebihan pembayaran pajak kepada n...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kelebihan pembayaran Pajak Pertamba...
Wajib Pajak yang dapat dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah Wajib Pajak yang telah dikukuhkan seba...
ABSTRAK ANALISIS RESTITUSI ATAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) P...
Pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah dalam melakukan aktifitas kenegaraan. Salah satu ...
Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang jumlahnya sangat besar dan timbal baliknya dap...
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak saat sekarang ini mulai banyak dilakukan oleh Wajib Pajak. ...
1. Dari data pada masa pajak Oktober-Desember 2018 dapat dilihat bahwa Pajak Masukan sebesar Rp 60.6...
Perusahaan yang menjadi objek penelitian ini merupakan perusahaan yang telah menerapkan restitusi Pa...
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan pada transaksi jual beli yang terkait pada Baran...
Pajak sebagai kontribusi wajib bagi orang pribadi atau badan untuk negara. Menurut pemungutannya paj...
Judul tesis ini adalah RESTITUSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 DAN/ ATAU PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 SE...
Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, peranan pajak semakin penting dalam penerimaan n...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemberian restitusi PPN pada penerimaan PPN. Untu...
PT X melakukan restitusi PPN atas tahun pajak 2017 yang disebabkan karena adanya transaksi kepada p...
Restitusi PPN memberikan peluang kepada WP untuk meminta kembali kelebihan pembayaran pajak kepada n...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kelebihan pembayaran Pajak Pertamba...