Seiring meningkatnya jumlah permintaan rumah di Indonesia, bank syariah sebagai lembaga intermediary memfasilitasi nasabah untuk memenuhi kebutuhan akan rumah tersebut. Pembiayaan hunian syariah memberikan dua alternatif pembiayaan. Dengan sistem jual beli (murabahah) atau dengan kemitraan (musyarakah mutanaqisah). Dalam Surat Edaran Bank Indonesia mengharuskan Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah untuk menerapkan skema musyarakah mutanaqisah. Namun sejak diedarkannya Surat Edaran pada tanggal 27 November 2012 tersebut, banyak dari BUS atau UUS yang belum menerapkan skema musyarakah mutanaqisah. Padahal dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa skema musyarakah mutanaqisah memberikan alternatif pembiayaan yang menguntungkan bagi per...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana hubungan dan masalah keagenan antara bank syari...
INDONESIA: Dalam sistem Pembiayaan Hunian Syariah (PHS), hanya Bank Muamalat yang memiliki dua a...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru yang menetap...
ABSTRAK Ainiah, Leni. 2012. Analisis Prosedur Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah dan Penetapan Ni...
Memiliki rumah sendiri adalah idaman semua orang, bahkan menjadi kebutuhan pokok manusia yang harus ...
Urgensi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hunian, mendorong perbankan syariah untuk menawarkan pr...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam tiga tahun belakangan ini ditandai dengan pen...
IDA ROYANI RITONGA, NPM. 1201270018. Analisis Pemberian Pembiayaan Akad Mudharabah Berdasarkan Fatw...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pelaksanaan pembiayaan KPR Muamalat iB yang dike...
Bank merupakan lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan ...
Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah untuk menalangi kebutuhan da...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam beberapa tahun belakangan ini ditandai dengan...
Di dalam Pasal Jaminan perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor, t...
Pembiayaan merupakan produk bank yang memberikan pendapatan terbesar bagi bank. Pendapatan tersebut ...
Mudharabah merupakan akad kerjasama antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh modal ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana hubungan dan masalah keagenan antara bank syari...
INDONESIA: Dalam sistem Pembiayaan Hunian Syariah (PHS), hanya Bank Muamalat yang memiliki dua a...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru yang menetap...
ABSTRAK Ainiah, Leni. 2012. Analisis Prosedur Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah dan Penetapan Ni...
Memiliki rumah sendiri adalah idaman semua orang, bahkan menjadi kebutuhan pokok manusia yang harus ...
Urgensi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hunian, mendorong perbankan syariah untuk menawarkan pr...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam tiga tahun belakangan ini ditandai dengan pen...
IDA ROYANI RITONGA, NPM. 1201270018. Analisis Pemberian Pembiayaan Akad Mudharabah Berdasarkan Fatw...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pelaksanaan pembiayaan KPR Muamalat iB yang dike...
Bank merupakan lembaga keuangan yang bertugas menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan ...
Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah untuk menalangi kebutuhan da...
Perkembangan perbankan syariah yang sangat cepat dalam beberapa tahun belakangan ini ditandai dengan...
Di dalam Pasal Jaminan perjanjian Pembiayaan Mikro Murabahah Bank Syari’ah Mandiri KCP Jatinangor, t...
Pembiayaan merupakan produk bank yang memberikan pendapatan terbesar bagi bank. Pendapatan tersebut ...
Mudharabah merupakan akad kerjasama antara dua pihak dimana pihak pertama menyediakan seluruh modal ...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana hubungan dan masalah keagenan antara bank syari...
INDONESIA: Dalam sistem Pembiayaan Hunian Syariah (PHS), hanya Bank Muamalat yang memiliki dua a...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pekanbaru yang menetap...