dPersoalan hakamain menjadi perdebatan ulama mengenai kewenangannya dalam menyelesikan perkara syiqaq. Hal ini karena pemahaman teks Alquran yang berbeda, sehingga pentakwilannya pun berbeda paham. Selain itu, Hadis yang menjelaskan tentang kewenangan hakamain pun tidak secara tersurat menjelaskan. Imam Malik dan Imam Al Syafi’i dalam hal ini termasuk mazhab yang berada dalam pusara perbedaan tersebut. Oleh karena itu, penulis tertarik membahas pendapat kedua imam tersebut untuk penulis sajikan dalam bentuk skripsi. Tidak hanya memaparkan kedua pendapat Imam tersebut, akan tetapi penulis juga menyajikan faktor perbedaaan pendapat kedua Imam tersebut. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library resea...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Skripsi ini berjudul Studi Komparatif antara Imam Syafi’i dan Imam Ibnu Hazm mengenai Hukum Ta’liq T...
Hadhanah yaitu melakukan pemeliharaan anak-anak yang masih kecil, baik laki-laki maupun perempuan, a...
Hukuman bagi pelaku penganiayaan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam...
Dalam hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an ...
Pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an sebagai mitsaqon g...
Jual beli itu dihalalkan, dibenarkan agama, asal memenuhi syarat- syarat yang diperlukan. De...
Kadar ganti rugi atau iwadh atas tuntutan cerai pihak isteri kerap menjadi polemik berkepanjangan. M...
Fenomena hukum Islam yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga bany...
Islam telah menentukan hukum kewarisan di dalam al-Qur’an, mulai dari orang yang berhak mendapatkan ...
Dewasa ini anjing sengaja dimiliki dan dibiarkan keluar masuk rumah, bahkan ada yang memberlakukanny...
Dalam masalah mahar ternyata masih terjadi perbedaan pandangan dari beberapa Imam Madzab khususnya d...
Syiqa>q merupakan tahap perselisihan suami-istri setelah nusyuz yang mengarah kepada terjadinya perp...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Dalam perjalanan kehidupan berumah tangga tidak selamanya suami istri dapat mempertahankan kelangsun...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Skripsi ini berjudul Studi Komparatif antara Imam Syafi’i dan Imam Ibnu Hazm mengenai Hukum Ta’liq T...
Hadhanah yaitu melakukan pemeliharaan anak-anak yang masih kecil, baik laki-laki maupun perempuan, a...
Hukuman bagi pelaku penganiayaan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an yang menjadi dasar dalam...
Dalam hukum pidana Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan sudah dijelaskan dalam ayat suci al-Qur’an ...
Pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci sebagaimana disebutkan dalam al-Qur'an sebagai mitsaqon g...
Jual beli itu dihalalkan, dibenarkan agama, asal memenuhi syarat- syarat yang diperlukan. De...
Kadar ganti rugi atau iwadh atas tuntutan cerai pihak isteri kerap menjadi polemik berkepanjangan. M...
Fenomena hukum Islam yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga bany...
Islam telah menentukan hukum kewarisan di dalam al-Qur’an, mulai dari orang yang berhak mendapatkan ...
Dewasa ini anjing sengaja dimiliki dan dibiarkan keluar masuk rumah, bahkan ada yang memberlakukanny...
Dalam masalah mahar ternyata masih terjadi perbedaan pandangan dari beberapa Imam Madzab khususnya d...
Syiqa>q merupakan tahap perselisihan suami-istri setelah nusyuz yang mengarah kepada terjadinya perp...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Dalam perjalanan kehidupan berumah tangga tidak selamanya suami istri dapat mempertahankan kelangsun...
Nikah menurut bahasa dalam pandangan para ulama’ fiqih, adalah akad, berkumpul dan bersetubuh. Menur...
Skripsi ini berjudul Studi Komparatif antara Imam Syafi’i dan Imam Ibnu Hazm mengenai Hukum Ta’liq T...
Hadhanah yaitu melakukan pemeliharaan anak-anak yang masih kecil, baik laki-laki maupun perempuan, a...