Kasus perzinaan semakin hari kian banyak terjadi mulai dari perkotaan hingga merambah ke desa-desa. Persoalan inilah yang sering menjadi landasan kasus perkawinan bagi wanita hamil akibat zina, menjadi menarik untuk diteliti. Meningkatnya kasus dispensasi nikah di Pengadilan Agama Semarang tahun 2013 inilah yang membuat penulis tertarik mengangkat permasalahan bagaimana pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Semarang dalam memutus perkara dispensasi nikah karena hamil yang selalu mengabulkan perkara tersebut dengan alasan maslahat dan bagaimana tinjauan hukum islam terhadap wanita hamil. Metodologi yang penulis gunakan (1), jenis penelitian adalah penelitian lapangan (filed reseach), (2), sumber data primer berupa hasil wawancara baik deng...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sejumlah masyarakat I...
Hamil diluar nikah adalah perbuatan yang tercela atau tidak bermoral. Karena perzinaan itu hukumnya ...
Masalah pokok pada penelitian ini yaitu bagaimana hakim dalam memberikan pertimbangan hukum dan ijti...
M. Husni. 2014. Alasan Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan agama Barabai Tahun 2012-2013. Juru...
Imam Syafi’i berpendapat bahwa perkawinan akibat hamil diluar nikah adalah sah, perkawinan boleh dil...
Hamil di luar nikah kini menjadi masalah yang sering dijumpai di perkotaan bahkan pedesaan. Hal ini ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Kata kunci : Dispensasi Kawin, Hubungan Luar Nikah. Penelitian dalam skripsi ini di latar belakan...
Skripsi ini dilatarbelakangi kasus pernikahan akibat hamil diluar nikah sehingga hakim megeluarkan p...
ABSTRAKAJMAL ARIF NIM: 0121.02.35.2012. Efektivitas Hukum Mengenai warisan Anak Luar Nikah (Studi Ka...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tigaraksa. Per...
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang Adapun konteks hamil dilluar ni...
Masalah pernikahan dini selalu menjadi bahan yang menarik untuk diperbincangkan dan diperdebatkan, k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sejumlah masyarakat I...
Hamil diluar nikah adalah perbuatan yang tercela atau tidak bermoral. Karena perzinaan itu hukumnya ...
Masalah pokok pada penelitian ini yaitu bagaimana hakim dalam memberikan pertimbangan hukum dan ijti...
M. Husni. 2014. Alasan Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan agama Barabai Tahun 2012-2013. Juru...
Imam Syafi’i berpendapat bahwa perkawinan akibat hamil diluar nikah adalah sah, perkawinan boleh dil...
Hamil di luar nikah kini menjadi masalah yang sering dijumpai di perkotaan bahkan pedesaan. Hal ini ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Kata kunci : Dispensasi Kawin, Hubungan Luar Nikah. Penelitian dalam skripsi ini di latar belakan...
Skripsi ini dilatarbelakangi kasus pernikahan akibat hamil diluar nikah sehingga hakim megeluarkan p...
ABSTRAKAJMAL ARIF NIM: 0121.02.35.2012. Efektivitas Hukum Mengenai warisan Anak Luar Nikah (Studi Ka...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemberian dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tigaraksa. Per...
Berdasarkan data yang didapat dilapangan di Kecamatan Kabuh, Jombang Adapun konteks hamil dilluar ni...
Masalah pernikahan dini selalu menjadi bahan yang menarik untuk diperbincangkan dan diperdebatkan, k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sejumlah masyarakat I...
Hamil diluar nikah adalah perbuatan yang tercela atau tidak bermoral. Karena perzinaan itu hukumnya ...
Masalah pokok pada penelitian ini yaitu bagaimana hakim dalam memberikan pertimbangan hukum dan ijti...