Dalam pandangan ulama madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, pelaksanaan hukuman hadd bagi orang sakit mempunyai dua kategori, pertama yaitu jika sakit yang diderita adalah ringan, maka pelaksanaan hukuman ditunda sampai orang yang akan dihukum tadi sembuh dari sakitnya. Kedua, jika sakitnya parah dan sulit diharapkan untuk sembuh, maka pelaksanaan hukumannya disegerakan. Sedangkan menurut pandangan Ibnu Hazm keadaan sakit tidak bisa mempengaruhi ditundanya suatu hukuman hadd. Baik itu sakit yang ringan ataupun parah tidak ada perbedaanya, pelaksanaan hukuman tetap harus disegerakan. Dari latar belakang masalah tersebut, memunculkan dua rumusan masalah yaikni bagaimana pemikiran Ibnu Hazm tentang pelaksanaan hukuman hadd b...
Jumhur ulama berpendapat bahwa apabila seseorang telah men-ta’lik-kan talaknya yang dalam wewenangn...
Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam perkawinan.<br />Begitu pentingnya keberadaan wali nikah...
Hamil merupakan suatu harapan dan peristiwa yang membahagiakan bagi pasangan suami istri. Tetapi bol...
Dalam surat al Baqarah; 106 dan surat Fussilat; 42 menimbulkan perbedaan pendapat di antara ulama te...
Tanah adalah salah satu faktor produksi yang saat ini dijadikan sebagai objek perdagangan, bahkan di...
Pemikiran-pemikiran Ibn Hazm dalam beberapa hal seringkali mengundang kontroversi (baca; perd...
ABSTRAK Para ulama berbeda pendapat mengenai talak bid'i. Ibn Hazm mengatakan bahwa talak bid'i...
Rajam sebagai hukuman terberat dalam hukum pidana Islam justru tidak diungkapkan secara e...
Terminologi Muttafaq „alaih dinilai memiliki tingkat otentisitas yang tertinggi. Masyarakat muslim m...
Allah tidak menurunkan suatu aturan atau hukum tanpa disertai hikmah tertentu yang membawa pada te...
Pernikahan merupakan bagian dari dimensi kehidupan yang bernilai ibadah sehingga menjadi sangat pen...
Islam adalah agama paripurna yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan tu...
Kertas kerja ini membincangkan berkaitan al-Hafiz Ibn al-Salah dan pandangannya terhadap permasalaha...
Murtad atau keluar dari agama Islam ke agama lain, sebagai suatu tindak pidana, secara konseptual ...
Murtad dimaknai oleh ulama fikih sebagai orang yang keluar dari Islam, Hukumannya adalah bunuh berda...
Jumhur ulama berpendapat bahwa apabila seseorang telah men-ta’lik-kan talaknya yang dalam wewenangn...
Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam perkawinan.<br />Begitu pentingnya keberadaan wali nikah...
Hamil merupakan suatu harapan dan peristiwa yang membahagiakan bagi pasangan suami istri. Tetapi bol...
Dalam surat al Baqarah; 106 dan surat Fussilat; 42 menimbulkan perbedaan pendapat di antara ulama te...
Tanah adalah salah satu faktor produksi yang saat ini dijadikan sebagai objek perdagangan, bahkan di...
Pemikiran-pemikiran Ibn Hazm dalam beberapa hal seringkali mengundang kontroversi (baca; perd...
ABSTRAK Para ulama berbeda pendapat mengenai talak bid'i. Ibn Hazm mengatakan bahwa talak bid'i...
Rajam sebagai hukuman terberat dalam hukum pidana Islam justru tidak diungkapkan secara e...
Terminologi Muttafaq „alaih dinilai memiliki tingkat otentisitas yang tertinggi. Masyarakat muslim m...
Allah tidak menurunkan suatu aturan atau hukum tanpa disertai hikmah tertentu yang membawa pada te...
Pernikahan merupakan bagian dari dimensi kehidupan yang bernilai ibadah sehingga menjadi sangat pen...
Islam adalah agama paripurna yang mengatur segala aspek kehidupan manusia dalam rangka mewujudkan tu...
Kertas kerja ini membincangkan berkaitan al-Hafiz Ibn al-Salah dan pandangannya terhadap permasalaha...
Murtad atau keluar dari agama Islam ke agama lain, sebagai suatu tindak pidana, secara konseptual ...
Murtad dimaknai oleh ulama fikih sebagai orang yang keluar dari Islam, Hukumannya adalah bunuh berda...
Jumhur ulama berpendapat bahwa apabila seseorang telah men-ta’lik-kan talaknya yang dalam wewenangn...
Wali nikah merupakan salah satu rukun dalam perkawinan.<br />Begitu pentingnya keberadaan wali nikah...
Hamil merupakan suatu harapan dan peristiwa yang membahagiakan bagi pasangan suami istri. Tetapi bol...