CV. Mega Perdana (CV. MP) merupakan salah satu lembaga gadai swasta yang menerapkan sistem gadai yang kemudian meminjamkan motor barang gadaian kepada pihak ketiga. Kegiatan usaha tersebut memberlakukan dua perjanjian dalam satu kegiatan usaha yakni gadai yakni perjanjian gadai antara pihak penggadai dan penerima gadai (CV. MP) dan perjanjian pinjam meminjam antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman (CV. MP). Adanya dua perjanjian yang dilakukan dalam satu kegiatan usaha (multi akad) dalam hukum Islam dikenal dengan al-‘uqu>d al-murakkabah atau multi akad. Multi akad boleh diterapkan dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah yang ada. Dari sistem yang dibuat CV. MP serta aturan-aturan yang diberlakukakn da...
Berdasarkan uraian dari bab-bab terdahulu dapat disimpulkan bahwa : 1. Sistem pelaksanaan wanpresta...
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu Pertama : Bagaimana praktik gadai sepeda motor di desa...
Pada umumnya masyarakat muslim suku Bugis melangsungkan perkawinan secara adat dengan tetap melaksa...
ABSTRAK Zaini Rohmah, NIM.1711143090, “Gadai Motor Kredit Dalam Perspektif Undang-Undang No 42 Tah...
Kegiatan ekonomi dari masa ke masa terus mengalami perkembangan, yang dahulu ada kini tidak ada, ata...
Gadai merupakan salah satu kategori dari perjanjian utang-piutang, yang mana untuk suatu kepercayaan...
Rahn (gadai) merupakan kebutuhan manusia, tetapi sering pula menjadi masalah, hal ini sebagaimana td...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Praktik Gadai Sepeda Motor Ditinjau Dari Hukum Perdata dan Hukum Isl...
Salah satu kegiatan mua‟malah adalah sewa-menyewa. Sewa-menyewa merupakan sesuatu yang lazim dilaku...
Perjanjian keija dibuat dengan tujuan agar apa yang diperjanjikan jelas. Dalam peijanjian keija te...
Di dalam hukum perjanjian Islam terdapat asas persamaan (al-Musawah) dan asas keadilan (al-„Adalah)....
Penyusunan skripsi berkenaan dengan adanya praktik gadai sepeda motor berjenjang yang dilakukan ole...
Jual beli merupakan suatu bentuk adanya interaksi sesama manusia, sebagai usaha bagi manusia tersebu...
Hadirnya pegadaian di Indonesia sebagai lembaga keuangan<br />formal yang bergerak menyalurkan pembi...
Di Desa Pasirjaya terdapat transaksi jual beli sepeda motor bekas yang tidak dilengkapi dengan dokum...
Berdasarkan uraian dari bab-bab terdahulu dapat disimpulkan bahwa : 1. Sistem pelaksanaan wanpresta...
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu Pertama : Bagaimana praktik gadai sepeda motor di desa...
Pada umumnya masyarakat muslim suku Bugis melangsungkan perkawinan secara adat dengan tetap melaksa...
ABSTRAK Zaini Rohmah, NIM.1711143090, “Gadai Motor Kredit Dalam Perspektif Undang-Undang No 42 Tah...
Kegiatan ekonomi dari masa ke masa terus mengalami perkembangan, yang dahulu ada kini tidak ada, ata...
Gadai merupakan salah satu kategori dari perjanjian utang-piutang, yang mana untuk suatu kepercayaan...
Rahn (gadai) merupakan kebutuhan manusia, tetapi sering pula menjadi masalah, hal ini sebagaimana td...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Praktik Gadai Sepeda Motor Ditinjau Dari Hukum Perdata dan Hukum Isl...
Salah satu kegiatan mua‟malah adalah sewa-menyewa. Sewa-menyewa merupakan sesuatu yang lazim dilaku...
Perjanjian keija dibuat dengan tujuan agar apa yang diperjanjikan jelas. Dalam peijanjian keija te...
Di dalam hukum perjanjian Islam terdapat asas persamaan (al-Musawah) dan asas keadilan (al-„Adalah)....
Penyusunan skripsi berkenaan dengan adanya praktik gadai sepeda motor berjenjang yang dilakukan ole...
Jual beli merupakan suatu bentuk adanya interaksi sesama manusia, sebagai usaha bagi manusia tersebu...
Hadirnya pegadaian di Indonesia sebagai lembaga keuangan<br />formal yang bergerak menyalurkan pembi...
Di Desa Pasirjaya terdapat transaksi jual beli sepeda motor bekas yang tidak dilengkapi dengan dokum...
Berdasarkan uraian dari bab-bab terdahulu dapat disimpulkan bahwa : 1. Sistem pelaksanaan wanpresta...
Masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu Pertama : Bagaimana praktik gadai sepeda motor di desa...
Pada umumnya masyarakat muslim suku Bugis melangsungkan perkawinan secara adat dengan tetap melaksa...