Kewenangan Bidang Legal dalam Komite Kredit untuk Mencegah Kredit Bermasalah di BPR Jateng Semarang. Kredit bermasalah terjadi karena berbagai faktor baik yang disengaja maupun faktor yang tidak disengaja oleh debitur yaitu ketika debitur mengajukan kredit kepada kreditur, dia beriktikad baik tetapi karena kondisi buruk yang menimpa debitur hal itu membuat suatu masalah terhadap kredit tersebut misalnya bencana alam. Disamping itu faktor yang menyebabkan munculnya kredit bermasalah bisa berasal dari bank itu sendiri yaitu ketika bank memberikan kredit kepada calon nasabah tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian, maka dari itu perlu dilakukan analisis yang mendalam terhadap calon debitur sebelum bank memberikan kredit. Perumusa...
Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk mengetahui prosedur dalam menentukan sita penyesuaian terhadap ba...
Kegiatan perbankan lebih banyak tergantung kepada dana masyarakat, hal ini mengingat didalam lembaga...
Penelitian ini mengkaji mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditor dalam Perj...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
Bank dalam memberikan kredit harus memiliki keyakinan terhadap itikad baik dan kemampuan calon debit...
Dalam praktek pemberian kredit yang diberikan oleh bank biasanya haru disertai dengan adanya suatu ...
Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Hak Tanggungan, tanah yang belum bersertipikat da...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan memahami mengenai : Pertama prosedur perjan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan memahami mengenai : Pertama prosedur perjan...
ABSTRAK WAHID NUGROHO ASRI. S351308062. PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERM...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit ...
Meningkatnya kredit dengan agunan/jaminan berupa benda tidak bergerak yaitu tanah berfungsi untuk m...
Ida Puji Hastuti, S351308028, Bentuk-Bentuk Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pemberian Kredit...
Salah satu fungsi Bank ialah menghimpun serta menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk kredit. Sala...
Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk mengetahui prosedur dalam menentukan sita penyesuaian terhadap ba...
Kegiatan perbankan lebih banyak tergantung kepada dana masyarakat, hal ini mengingat didalam lembaga...
Penelitian ini mengkaji mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditor dalam Perj...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
Bank dalam memberikan kredit harus memiliki keyakinan terhadap itikad baik dan kemampuan calon debit...
Dalam praktek pemberian kredit yang diberikan oleh bank biasanya haru disertai dengan adanya suatu ...
Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Hak Tanggungan, tanah yang belum bersertipikat da...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan memahami mengenai : Pertama prosedur perjan...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan memahami mengenai : Pertama prosedur perjan...
ABSTRAK WAHID NUGROHO ASRI. S351308062. PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERM...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit ...
Meningkatnya kredit dengan agunan/jaminan berupa benda tidak bergerak yaitu tanah berfungsi untuk m...
Ida Puji Hastuti, S351308028, Bentuk-Bentuk Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pemberian Kredit...
Salah satu fungsi Bank ialah menghimpun serta menyalurkan dana masyarakat dalam bentuk kredit. Sala...
Penelitian ini bertujuan: 1. Untuk mengetahui prosedur dalam menentukan sita penyesuaian terhadap ba...
Kegiatan perbankan lebih banyak tergantung kepada dana masyarakat, hal ini mengingat didalam lembaga...
Penelitian ini mengkaji mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditor dalam Perj...