Peraturan-peraturan adat yang ada di dalam masyarakat adat bali sedikit demi sedikit telah mengalami perubahan seiring dengan semakin berkembangnya pola pikir manusia itu sendiri , untuk itu penulis ingin meneliti tentang perubahan yang terjadi dalam hukum adat bali. Rumusan masalah yang diangkat dalam karya ilmiah ini yaitu bagaimanakah kedudukan istri sebagi sentana rajeg atas harta bersama dalam perkawinan nyeburin serta bagaimana kedudukan suami sebagai predana atas harta bersama dalam perkawinan nyeburin di kabupaten badung propinsi bali. Tujuan yang ingin dicapai dalam karya ilmiah ini yaitu untuk mengetahui perubahan-perubahan apa yang telah terjadi dalam hukum adat bali khususnya dalam hal perkawinan. Untuk mendapatkan ha...