Transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit pada dasarnya merupakan hubungan hukum antara pihak bank sebagai kreditur dan pihak nasabah sebagai debitur. Hubungan hukum antara keduanya diatur dalam formulir kartu kredit yang diberikan oleh pihak bank pada saat nasabah berkehendak untuk mengajukan aplikasi kartu kredit, maka kedua belah pihak sepakat terhadap segala syarat, ketentuan dan akibat hukum yang dapat muncul dikemudian hari terkait dengan penggunaan kartu kredit. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yang dititikberatkan pada aspek yuridis normatif, dengan cara menganalisis ketentuan-ketentuan yang berlaku berkaitan dengan penggunaan perjanjian baku dalam perjanjian kartu kredit Bank BCA. Dari hasil ...
Penelitian ini berjudul “Efektifitas Penyaluran Kredit Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Menengah ...
Perkembangan perekonomian Indonesia khususnya dalam sektor jasa menciptakan sebuah persaingan yang...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit ...
Latar BelakangMasalah Bank merupakan inti dari suatu sistem keuangan negara. Bank merupakan lembag...
Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Hak Tanggungan, tanah yang belum bersertipikat da...
Bank dalam memberikan kredit harus memiliki keyakinan terhadap itikad baik dan kemampuan calon debit...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan memahami mengenai : Pertama prosedur perjan...
Bank merupakan lembaga perbankan yang salah satu kegiatannya adalah memberi kredit. Pemberian kredit...
Dasar Hukum penetapan mediasi dalam penyelesaian kredit macet diatur berdasarkan peraturan PBI No. ...
Kewenangan Bidang Legal dalam Komite Kredit untuk Mencegah Kredit Bermasalah di BPR Jateng Semarang...
Dalam praktek pemberian kredit yang diberikan oleh bank biasanya haru disertai dengan adanya suatu ...
Keamanan rahasia bank menurut kelaziman dunia perbankan merupakan hal yang wajib dirahasiakan seb...
Penelitian ini berjudul “Efektifitas Penyaluran Kredit Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Menengah ...
Perkembangan perekonomian Indonesia khususnya dalam sektor jasa menciptakan sebuah persaingan yang...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit ...
Latar BelakangMasalah Bank merupakan inti dari suatu sistem keuangan negara. Bank merupakan lembag...
Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Hak Tanggungan, tanah yang belum bersertipikat da...
Bank dalam memberikan kredit harus memiliki keyakinan terhadap itikad baik dan kemampuan calon debit...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan memahami mengenai : Pertama prosedur perjan...
Bank merupakan lembaga perbankan yang salah satu kegiatannya adalah memberi kredit. Pemberian kredit...
Dasar Hukum penetapan mediasi dalam penyelesaian kredit macet diatur berdasarkan peraturan PBI No. ...
Kewenangan Bidang Legal dalam Komite Kredit untuk Mencegah Kredit Bermasalah di BPR Jateng Semarang...
Dalam praktek pemberian kredit yang diberikan oleh bank biasanya haru disertai dengan adanya suatu ...
Keamanan rahasia bank menurut kelaziman dunia perbankan merupakan hal yang wajib dirahasiakan seb...
Penelitian ini berjudul “Efektifitas Penyaluran Kredit Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Menengah ...
Perkembangan perekonomian Indonesia khususnya dalam sektor jasa menciptakan sebuah persaingan yang...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...