Keberadaan kredit macet dalam dunia perbankan merupakan suatu permasalahan yang sangat menganggu dan mengancam sistem perbankan Indonesia yang harus diantisipasi oleh semua pihak. Pada kenyataannya seringkali dijumpai bahwa bank menerima jaminan bukan milik debitor tetapi milik pihak ketiga. Apabila debitor cidera janji maka dilakukan eksekusi, dimana salah satunya adalah penjualan obyek Hak Tanggungan yang dilakukan di bawah tangan dengan alasan menginginkan nilai penjualan atas obyek Hak Tanggungan dapat diperoleh nilai yang sesuai dengan harga pasar. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui segala permasalahan yang ada di bidang Hukum Jaminan khususnya tentang Kajian Hukum Terhadap Eksekusi Hak Tanggungan yang Dilakukan D...
Hukum adat Minangkabau melarang adanya perkawinan yang dilakukan oleh orang dari suku yang sama. Pe...
Rumah susun dibangun sebagai upaya Pemerintah dalam rangka daya guna dan hasil guna tanah bagi pemb...
Pada penelitian ini peneliti akan membahas mengenai Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredi...
Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah. Penjelasan Umum dari UUHT me...
Kegiatan penyaluran kredit yang dilakukan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Bangko tid...
Krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi, sosial dan politik, telah mendudukkan masyar...
Murabahah adalah salah satu produk pembiayaan yang paling berkembang pada bank syariah. Dalam pembi...
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi b...
Kemampuan Bank Syariah secara efektif melakukan produksi maupun manajerial kelembagaannya ditentuka...
Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank un...
Pada Skripsi ini peneliti mengangkat permasalahan tentang Perlindungan hukum terhadap bank pada kred...
VICKY KUSTRIHARIYANTO, PEMANFAATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ( KPR ) (Studi Deskriptif Kualitatif Tent...
Setelah merger terdapat kewajiban Bank Syariah Indonesia, khususnya Cabang Madiun Agus Salim (ex le...
Latar belakang penulisan ini adalah, di dalam praktek perbankan dikenal adanya “collateral” atau ja...
Proses pendaftaran Hak Tanggungan yang melewati batas waktu pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekas...
Hukum adat Minangkabau melarang adanya perkawinan yang dilakukan oleh orang dari suku yang sama. Pe...
Rumah susun dibangun sebagai upaya Pemerintah dalam rangka daya guna dan hasil guna tanah bagi pemb...
Pada penelitian ini peneliti akan membahas mengenai Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredi...
Hak Tanggungan adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah. Penjelasan Umum dari UUHT me...
Kegiatan penyaluran kredit yang dilakukan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang Bangko tid...
Krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi, sosial dan politik, telah mendudukkan masyar...
Murabahah adalah salah satu produk pembiayaan yang paling berkembang pada bank syariah. Dalam pembi...
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi b...
Kemampuan Bank Syariah secara efektif melakukan produksi maupun manajerial kelembagaannya ditentuka...
Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank un...
Pada Skripsi ini peneliti mengangkat permasalahan tentang Perlindungan hukum terhadap bank pada kred...
VICKY KUSTRIHARIYANTO, PEMANFAATAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ( KPR ) (Studi Deskriptif Kualitatif Tent...
Setelah merger terdapat kewajiban Bank Syariah Indonesia, khususnya Cabang Madiun Agus Salim (ex le...
Latar belakang penulisan ini adalah, di dalam praktek perbankan dikenal adanya “collateral” atau ja...
Proses pendaftaran Hak Tanggungan yang melewati batas waktu pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekas...
Hukum adat Minangkabau melarang adanya perkawinan yang dilakukan oleh orang dari suku yang sama. Pe...
Rumah susun dibangun sebagai upaya Pemerintah dalam rangka daya guna dan hasil guna tanah bagi pemb...
Pada penelitian ini peneliti akan membahas mengenai Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredi...