Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan dana, Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang memberikan kredit pinjaman sejumlah uang dengan jaminan fidusia. Namun dalam praktek masih terjadi, debitor melalaikan kewajibannya terlambat untuk melakukan pelunasan utang melalui pembayaran yang telah jatuh tempo. Penelitian dilakukan di Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang. Nara sumber adalah bagian Legal Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang, Notaris yang mengadakan kerjasama dengan Bank Bukopin Tbk. Cabang Semarang. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu melakukan pembahasan terhadap kenyataan atau data yang ada dalam praktik yang selanjutnya dihubungkan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan penelitian ...
KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN YANG BATAL BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN...
Skripsi ini berjudul Penyelesaian Kredit Macet Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Pada ...
Bank dalam memberikan kredit harus memiliki keyakinan terhadap itikad baik dan kemampuan calon debit...
Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Hak Tanggungan, tanah yang belum bersertipikat da...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
ABSTRAK WAHID NUGROHO ASRI. S351308062. PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERM...
Transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit pada dasarnya merupakan hubungan hukum antara ...
Pencabutan izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan kewenangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa...
Penelitian ini berjudul “Efektifitas Penyaluran Kredit Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Menengah ...
Tanpa sepengetahuan debitur telah melakukan permohonan agunan dengan registrasi lelang nomor : S-160...
Bank merupakan lembaga perbankan yang salah satu kegiatannya adalah memberi kredit. Pemberian kredit...
Latar BelakangMasalah Bank merupakan inti dari suatu sistem keuangan negara. Bank merupakan lembag...
Dalam praktek pemberian kredit yang diberikan oleh bank biasanya haru disertai dengan adanya suatu ...
KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN YANG BATAL BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN...
Skripsi ini berjudul Penyelesaian Kredit Macet Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Pada ...
Bank dalam memberikan kredit harus memiliki keyakinan terhadap itikad baik dan kemampuan calon debit...
Menurut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-undang Hak Tanggungan, tanah yang belum bersertipikat da...
Setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dalam praktik perkredi...
ABSTRAK Hapusnya Jaminan Fidusia bersifat limitatif, namun dikhawatirkan bahwa penafsiran Pasal 25 ...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
ABSTRAK WAHID NUGROHO ASRI. S351308062. PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERM...
Transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit pada dasarnya merupakan hubungan hukum antara ...
Pencabutan izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan kewenangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa...
Penelitian ini berjudul “Efektifitas Penyaluran Kredit Terhadap Perkembangan Usaha Kecil Menengah ...
Tanpa sepengetahuan debitur telah melakukan permohonan agunan dengan registrasi lelang nomor : S-160...
Bank merupakan lembaga perbankan yang salah satu kegiatannya adalah memberi kredit. Pemberian kredit...
Latar BelakangMasalah Bank merupakan inti dari suatu sistem keuangan negara. Bank merupakan lembag...
Dalam praktek pemberian kredit yang diberikan oleh bank biasanya haru disertai dengan adanya suatu ...
KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT HAK TANGGUNGAN YANG BATAL BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN...
Skripsi ini berjudul Penyelesaian Kredit Macet Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia Pada ...
Bank dalam memberikan kredit harus memiliki keyakinan terhadap itikad baik dan kemampuan calon debit...