Guna menciptakan ketertiban dibidang pertanahan khususnya menyangkut pejabat yang berwenang membuat akta jual-beli yang menyangkut tanah, pemerintah dibantu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). PPAT adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah yang kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan PP 10/1961 jo. PP 24/1997 jo Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta tanah (PP 37/1998). Sebagai pejabat pertanahan, maka segala hal yang berkenaan dengan akta-akta peralihan hak atas tanah, pemberian hak baru atas tanah, dan pengikatan tanah sebagai jaminan hutang, merupakan tugas dan tanggung jawab PPAT serta harus dibuat dihadapannya Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ak...
Proses pendaftaran Hak Tanggungan yang melewati batas waktu pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sejauh manakah hal-hal tersebut di atas, maupun fa...
Masalah pertanahan telah muncul dalam banyak aspek dengan beragam wujudnya, seperti misalnya, peral...
Lelang eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 UUHT dapat dibatalkan berdasarkan putusan Pengad...
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dilaksanakanlah pembangunan, dalam hal melaksanakan pe...
Penelitian ini mengambil judul “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SYARAT SAHNYA PERJANJIAN HIBAH (Suatu Stu...
Peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional secara pro aktif melaksanakan ...
Harta pusaka tinggi di Minangkabau merupakan harta yang diperoleh secara turun temurun. Dalam adat ...
Dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pejabat Umum, tidak jarang Notaris/PPAT beru...
Jual Beli merupakan salah satu bentuk pengalihan hak atas tanah, Jual Beli hak atas tanah harus mem...
Menurut ketentuan hak-hak ahli waris testamenteir oleh undang-unang dilindungi, hal ini merupakan p...
Tanah mempunyai kedudukan yang penting bagi manusia karena kehidupan manusia sama sekali tidak bisa...
BSTRAK Dalam sejarah pertanahan di Indonesia sebagian besar hak tanah perseorangan yang terdapat d...
Sengketa kepemilikan hak atas tanah, diantaranya disebabkan oleh adanya bukti pemilikan ganda terha...
Tujuan Utama Pendaftaran tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak dengan di...
Proses pendaftaran Hak Tanggungan yang melewati batas waktu pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sejauh manakah hal-hal tersebut di atas, maupun fa...
Masalah pertanahan telah muncul dalam banyak aspek dengan beragam wujudnya, seperti misalnya, peral...
Lelang eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Pasal 6 UUHT dapat dibatalkan berdasarkan putusan Pengad...
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dilaksanakanlah pembangunan, dalam hal melaksanakan pe...
Penelitian ini mengambil judul “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SYARAT SAHNYA PERJANJIAN HIBAH (Suatu Stu...
Peningkatan pelayanan di bidang pertanahan, Badan Pertanahan Nasional secara pro aktif melaksanakan ...
Harta pusaka tinggi di Minangkabau merupakan harta yang diperoleh secara turun temurun. Dalam adat ...
Dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pejabat Umum, tidak jarang Notaris/PPAT beru...
Jual Beli merupakan salah satu bentuk pengalihan hak atas tanah, Jual Beli hak atas tanah harus mem...
Menurut ketentuan hak-hak ahli waris testamenteir oleh undang-unang dilindungi, hal ini merupakan p...
Tanah mempunyai kedudukan yang penting bagi manusia karena kehidupan manusia sama sekali tidak bisa...
BSTRAK Dalam sejarah pertanahan di Indonesia sebagian besar hak tanah perseorangan yang terdapat d...
Sengketa kepemilikan hak atas tanah, diantaranya disebabkan oleh adanya bukti pemilikan ganda terha...
Tujuan Utama Pendaftaran tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak dengan di...
Proses pendaftaran Hak Tanggungan yang melewati batas waktu pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bekas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sejauh manakah hal-hal tersebut di atas, maupun fa...
Masalah pertanahan telah muncul dalam banyak aspek dengan beragam wujudnya, seperti misalnya, peral...