Penelitian tentang tanggung jawab Camat sebagai PPAT Sementara bertujuan untuk mengetahui dan memahami permasalahan yang berkaitan dengan tanggung jawab secara hukum jika terjadi kesalahan dalam pembuatan akta tanah oleh Camat selaku PPAT Sementara serta peran Camat yang ditunjuk sebagai PPAT Sementara dalam praktek pembuatan akta tanah di Kabupaten Bengkayang,Kalimantan Barat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yaitu penelitian ini disamping menggunakan metode-metode ilmu pengetahuan juga melihat kenyataan dilapangan. Data yang digunakan adalah data sekunder yaitu Penelitian berdasarkan peraturan peraturan yang berkaitan dengan Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan data primer yaitu data yang diperole...
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui peran kantor pertanahan Kabupaten Lombok Barat ...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...
ABSTRAK PRANCISCA ROMANA DWI HASTUTI. S.351208031. 2015. KEABSAHAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIBAWAH ...
Seseorang yang meninggal dunia tidak menetapkan segala sesuatu tentang harta warisannya maka terhada...
Hibah merupakan suatu pemberian atau hadiah yang memiliki fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat ...
KEPASTIAN HUKUM KEDUDUKAN AKTA JUAL BELI AKIBAT ADANYA GUGATAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN PADANG PA...
Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat.Hal ini terdapat pada Pasal 5 Undang-Undang Poko...
IZIN PEMANFAATAN LANGSUNG PANAS BUMI (AIR PANAS BUKIK GADANG) NAGARI KOTO ANAU KECAMATAN LEMBANG JAY...
Tanah mempunyai peranan-peranan yang sangat besar dalam dinamika pembangunan, maka di dalam Undang-U...
Tanah merupakan hal yang penting untuk kehidupan bangsa indonesia, dalam hal untuk pemenuhan kebutu...
Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, tujuan penelitian i...
ABSTRAK Hani Arifin.S 351208018. Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Perumahan Melalui Perjanjian Jual B...
Melihat semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah untuk kebutuhan hidup, sedangkan luas tanah relati...
ABSTRAK Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (RUPBASAN) Kelas I Padang merupakan tempat penyimpanan ben...
Hak ulayat merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, su...
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui peran kantor pertanahan Kabupaten Lombok Barat ...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...
ABSTRAK PRANCISCA ROMANA DWI HASTUTI. S.351208031. 2015. KEABSAHAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIBAWAH ...
Seseorang yang meninggal dunia tidak menetapkan segala sesuatu tentang harta warisannya maka terhada...
Hibah merupakan suatu pemberian atau hadiah yang memiliki fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat ...
KEPASTIAN HUKUM KEDUDUKAN AKTA JUAL BELI AKIBAT ADANYA GUGATAN HAK ATAS TANAH DI KABUPATEN PADANG PA...
Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat.Hal ini terdapat pada Pasal 5 Undang-Undang Poko...
IZIN PEMANFAATAN LANGSUNG PANAS BUMI (AIR PANAS BUKIK GADANG) NAGARI KOTO ANAU KECAMATAN LEMBANG JAY...
Tanah mempunyai peranan-peranan yang sangat besar dalam dinamika pembangunan, maka di dalam Undang-U...
Tanah merupakan hal yang penting untuk kehidupan bangsa indonesia, dalam hal untuk pemenuhan kebutu...
Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, tujuan penelitian i...
ABSTRAK Hani Arifin.S 351208018. Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Perumahan Melalui Perjanjian Jual B...
Melihat semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah untuk kebutuhan hidup, sedangkan luas tanah relati...
ABSTRAK Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (RUPBASAN) Kelas I Padang merupakan tempat penyimpanan ben...
Hak ulayat merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, su...
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui peran kantor pertanahan Kabupaten Lombok Barat ...
ABSTRAK Tanah merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia, kepentingan manusia terhadap ta...
ABSTRAK PRANCISCA ROMANA DWI HASTUTI. S.351208031. 2015. KEABSAHAN JUAL BELI HAK ATAS TANAH DIBAWAH ...