Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap istrinya kepada Pengadilan Agama Kota Malang dengan alasan istri dianggap telah berbuat nusyuz. Hal ini didasari karena istri telah meninggalkan suami selama dua tahun berturut-turut dan telah melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri terhadap suaminya. Karena istri merasa apa yang dituduhkan padanya adalah sebagian tidak benar, maka istri memberikan jawaban secara tertulis atas tuduhan tersebut. Sang istri menyatakan bahwa ia meninggalkan suaminya dengan alasan bahwa ia sudah tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang selayaknya pasangan suami istri pada umumnya. Hal yang menjadi pertimbangan lainnya dalam meninggalkan suami adalah kar...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Artikel ilmiah ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap istri kedua terkait pembatalan perk...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat sebuah kasus perceraian pasangan suami istri. Permohonan cerai ...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Artikel ilmiah ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap istri kedua terkait pembatalan perk...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap ...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat sebuah kasus perceraian pasangan suami istri. Permohonan cerai ...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Artikel ilmiah ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap istri kedua terkait pembatalan perk...