INDONESIA: Perceraian merupakan jalan akhir yang harus ditempuh dalam penyelesaian perselisihan dan kemelut rumah tangga, menyelesaiakan keretakan rumah tangga yang tidak mungkin lagi dipulihkan, bahkan jika dibiarkan berlarut dikhawatirkan akan menyebabkan perpecahan keluarga kedua belah pihak. Perceraian menurut undang-undang negara harus melalui pengadilan agama, akan tetapi lain halnya dengan perceraian yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Kapal Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. Adanya fenomena menarik dimana masyarakat desa ini melakukan perceraian dengan menunjuk Kepala Dusun Sebagai Jero Pemutus berdasarkan berbagai alasan. Berdasarkan permasalahan tersebut peneliti mengadakan penelitian ini denga...
INDONESIA Kata Kunci: Kawin Paksa, Perceraian, Wali Berbicara mengenai kehidupan berkeluarga...
INDONESIA: Adanya pemberian hibah kepada anak tertua, dalam hal ini di kemudian hari cenderung te...
Penelitian ini mengkaji efektivitas kebijakan kursus calon pengantin dalam menekan angka per ceraia...
INDONESIA: Talak mengakibatkan adanya hukum tertentu terhadap harta bersama. Harta bersama dalam ...
INDONESIA: Dalam masalah perkawinan, mayoritas setiap suku memiliki adat-istiadat dan budaya yang...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
INDONESIA: Pada dasarnya perkawinan dilakukan untuk waktu selamanya. Namun putusnya perkwinan y...
INDONESIA: Untuk meminimalisir dalam perkara perceraian yang semakin melonjak, maka Pengadil...
INONESIA: Pernikahan adalah suatu ikatan suci yang dilakukan dengan aqad ijab qabul, pernikahan b...
Naskah kuno merupakan salah satu dari sumber sejarah lokal yang memiliki nilai sekaligus menuguhkan ...
INDONESIA: Perkawinan adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh seseorang jika memang s...
INDONESIA: Perceraian pada suatu keadaan tertentu dianggap sebagai solusi yang paling tepat untuk...
INDONESIA: Asas mempersulit perceraian tidak secara eksplisit disebutkan dalam peraturan perundan...
Married people in Sasak Lombok Ethnic group Know that divorce is their custom in daily life. The fie...
INDONESIA: Perkawinan yang telah menjadi suatu hal yang sakral di seluruh penjuru bumi ini dengan...
INDONESIA Kata Kunci: Kawin Paksa, Perceraian, Wali Berbicara mengenai kehidupan berkeluarga...
INDONESIA: Adanya pemberian hibah kepada anak tertua, dalam hal ini di kemudian hari cenderung te...
Penelitian ini mengkaji efektivitas kebijakan kursus calon pengantin dalam menekan angka per ceraia...
INDONESIA: Talak mengakibatkan adanya hukum tertentu terhadap harta bersama. Harta bersama dalam ...
INDONESIA: Dalam masalah perkawinan, mayoritas setiap suku memiliki adat-istiadat dan budaya yang...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
INDONESIA: Pada dasarnya perkawinan dilakukan untuk waktu selamanya. Namun putusnya perkwinan y...
INDONESIA: Untuk meminimalisir dalam perkara perceraian yang semakin melonjak, maka Pengadil...
INONESIA: Pernikahan adalah suatu ikatan suci yang dilakukan dengan aqad ijab qabul, pernikahan b...
Naskah kuno merupakan salah satu dari sumber sejarah lokal yang memiliki nilai sekaligus menuguhkan ...
INDONESIA: Perkawinan adalah hal wajib yang harus dilakukan oleh seseorang jika memang s...
INDONESIA: Perceraian pada suatu keadaan tertentu dianggap sebagai solusi yang paling tepat untuk...
INDONESIA: Asas mempersulit perceraian tidak secara eksplisit disebutkan dalam peraturan perundan...
Married people in Sasak Lombok Ethnic group Know that divorce is their custom in daily life. The fie...
INDONESIA: Perkawinan yang telah menjadi suatu hal yang sakral di seluruh penjuru bumi ini dengan...
INDONESIA Kata Kunci: Kawin Paksa, Perceraian, Wali Berbicara mengenai kehidupan berkeluarga...
INDONESIA: Adanya pemberian hibah kepada anak tertua, dalam hal ini di kemudian hari cenderung te...
Penelitian ini mengkaji efektivitas kebijakan kursus calon pengantin dalam menekan angka per ceraia...