INDONESIA: Maqâshid al-syarî’ah merupakan salah satu tema yang cukup signifikan dalam kajian metodologi hukum Islam (ushûl al-fiqh). Dalam literatur ushul fiqh banyak ditemui pendapat yang menyatakan bahwa Imâm al-Syâthibiy adalah tokoh penting di balik teori yang banyak mengakomodasi pertimbangan-pertimbangan kontekstual tersebut. Melalui pemikirannya tentang maqâshid al-syarî’ah Imâm al- Syâthibiy menginginkan agar kemaslahatan makhluk dijadikan sebagai salah satu pertimbangan utama ketika seorang mujtahid berupaya melakukan inferensi hukum (istinbâth al-hukm). Maqâshid al-syarî’ah dirumuskan oleh al-Syâthibiy dengan menggunakan metode penalaran istiqrâ’iy. Metode istiqrâ’ atau juga dikenal dengan induksi (induction) merupa...
Disertasi ini membahas tentang masalah pokok, yaitu bagaimana peranan Abū Ishāq Al Syātibi dalam pen...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Dunia semakin berkembang, teknologi semkin maju, namun persoalan hukum juga ikut menyesuaikan dengan...
Perubahan adalah satu-satunya keniscayaan dari alam semesta ini, oleh karenanya pembaharuan hukum Is...
Dunia semakin berkembang, teknologi semkin maju, namun persoalan hukum juga ikut menyesuaikan dengan...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
ABSTRACT Dunia semakin berkembang, teknologi semkin maju, namun persoalan hukum juga ikut menyesua...
Menurut kesepakatan mayoritas ulama, maqâshid al-syarî’ah bukan sebuah ilmu yang berdiri sendiri di ...
ABSTRAK Hukum Islam ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai pembuat hukum (al-syâri’) dengan sua...
Selama ini agama dan hukum Adat di Indonesia seringkali berlawanan pemikiran. Hukum Islam berpegang...
Dalam Islam pada dasarnya tidak diperkenankan untuk bercerai, karena hal ini bertentangan dengan tuj...
Kemaslahatan sebagai inti dari Maqâshid al-Syarî‘ah, memiliki peranan penting dalam penentuan hukum ...
Islam sebagai agama yang memberi rahmat atau kebaikan bagi seluruh alam, sebagai muslim segala prila...
ABSTRAK Edi Irwansyah Aruan, 2019 : “Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 K...
Sebagian kaum Muslimin sampai saat ini mungkin masih ada yang beranggapan bahwa seluruh pengikut Sy...
Disertasi ini membahas tentang masalah pokok, yaitu bagaimana peranan Abū Ishāq Al Syātibi dalam pen...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Dunia semakin berkembang, teknologi semkin maju, namun persoalan hukum juga ikut menyesuaikan dengan...
Perubahan adalah satu-satunya keniscayaan dari alam semesta ini, oleh karenanya pembaharuan hukum Is...
Dunia semakin berkembang, teknologi semkin maju, namun persoalan hukum juga ikut menyesuaikan dengan...
INDONESIA: Sebuah Undang-undang tidaklah mungkin mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara ...
ABSTRACT Dunia semakin berkembang, teknologi semkin maju, namun persoalan hukum juga ikut menyesua...
Menurut kesepakatan mayoritas ulama, maqâshid al-syarî’ah bukan sebuah ilmu yang berdiri sendiri di ...
ABSTRAK Hukum Islam ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai pembuat hukum (al-syâri’) dengan sua...
Selama ini agama dan hukum Adat di Indonesia seringkali berlawanan pemikiran. Hukum Islam berpegang...
Dalam Islam pada dasarnya tidak diperkenankan untuk bercerai, karena hal ini bertentangan dengan tuj...
Kemaslahatan sebagai inti dari Maqâshid al-Syarî‘ah, memiliki peranan penting dalam penentuan hukum ...
Islam sebagai agama yang memberi rahmat atau kebaikan bagi seluruh alam, sebagai muslim segala prila...
ABSTRAK Edi Irwansyah Aruan, 2019 : “Ihdad Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suami Pada Pasal 170 K...
Sebagian kaum Muslimin sampai saat ini mungkin masih ada yang beranggapan bahwa seluruh pengikut Sy...
Disertasi ini membahas tentang masalah pokok, yaitu bagaimana peranan Abū Ishāq Al Syātibi dalam pen...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Dunia semakin berkembang, teknologi semkin maju, namun persoalan hukum juga ikut menyesuaikan dengan...