INDONESIA: Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia.Hal ini mungkin disebabkan hibah termasuk perbuatan yang dianjurkan atau di syari'atkan oleh agama. Di Indonesia, aturan atau Undang-undang yang mengatur persoalan hibah di antaranya terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Maksud dan tujuan hibah itu sendiri adalah agar antara penghibah dan penerima hibah itu timbul rasa saling mencintai dan menyayangi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, a) persamaan dan perbedaan hibah dan wasiat antara KUH Perdata dan KHI. b) akibat hukum hibah dan wasiat menurut KUH Perdata dan KHI. Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah ...
ABSTRAK Dewasa ini, kecenderungan seperti yang terjadi di bangsa barat (Amerika) itu juga tampak ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
ABSTRAK Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini mungk...
Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela atau tanpa adanya paksaan dari siapapun dal...
Disertasi ini difokuskan kepada pembahasan tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai sesebuah kita...
Dalam penglolaan harta, Islam telah memberikan jaminan kebebasan, akan tetapi haruslah dengan aturan...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Nasab merupakan nikmat dan karunia Allah yang menjadi hak setiap anak yang lahir dari rahim seorang ...
Di era yang modern ini semakin marak pergaulan bebas diantara muda mudi, sering terjadi perbuatan zi...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status dan kedudukan nasab anak yang lahir dari hasil sewa ra...
Dalam buku Kompilasi Hukum Islam, perkahwinan Mithāqan adalah pernikahan, iaitu akad yang sangat kua...
Buku ini menyajian sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata yaitu, perkawinan, perceraian...
Wali hakim merupakan wali nikah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menggantikan wali nasab jika pih...
ABSTRAK Dewasa ini, kecenderungan seperti yang terjadi di bangsa barat (Amerika) itu juga tampak ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
ABSTRAK Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini mungk...
Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela atau tanpa adanya paksaan dari siapapun dal...
Disertasi ini difokuskan kepada pembahasan tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai sesebuah kita...
Dalam penglolaan harta, Islam telah memberikan jaminan kebebasan, akan tetapi haruslah dengan aturan...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Nasab merupakan nikmat dan karunia Allah yang menjadi hak setiap anak yang lahir dari rahim seorang ...
Di era yang modern ini semakin marak pergaulan bebas diantara muda mudi, sering terjadi perbuatan zi...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status dan kedudukan nasab anak yang lahir dari hasil sewa ra...
Dalam buku Kompilasi Hukum Islam, perkahwinan Mithāqan adalah pernikahan, iaitu akad yang sangat kua...
Buku ini menyajian sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata yaitu, perkawinan, perceraian...
Wali hakim merupakan wali nikah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menggantikan wali nasab jika pih...
ABSTRAK Dewasa ini, kecenderungan seperti yang terjadi di bangsa barat (Amerika) itu juga tampak ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...