Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yaitu suatu upaya yang dilakukan atau dikatakan oleh seorang pria kepada pihak wanita untuk mengawininya. Oleh karena itu dianjurkan bagi seorang peminang sebelum mengajukan pinangannya, agar membulatkan niat dan menetapkan pilihannya. Hal itu mencegah jangan sampai terjadi penyesalan dan menarik diri setelah dilakukan peminangan, sehingga dapat merugikan pihak wanita, melukai perasaannya dan menurunkan kehormatannya. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah 1). Bagaimana pendapat madzhab hanafi dan madzhab syafi'i tentang khitbah? 2). Bagaimana argumentasi dan landasan madzhab hanafi dan madzhab syafi'i tentang batas kebolehan melihat wanita yan...
ABSTRAK Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Rumah Aqiqah Sari Rasa dan R...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
INDONESIA: Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai su...
Hadas merupakan suatu kondisi seseorang yang menyebabkan terhalangnya orang tersebut melakukan suatu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul “Studi Komparasi Antara Madzhab Syafi’i...
Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis, tenang, bahagia dan tentram. Hal ini me...
Perkahwinan adalah persoalan yang sangat tidak asing di masyarakat, banyak sekali hukum-hukum yang ...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Penelitian yang berjudul Studi Komparasi terhadap Pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i tentang...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Penelitian ini membahasa persamaan, perbedaan dan sebab-sebabnya tentang pendapat antara madzhab Sya...
Pernikahan menurut Undang-Undang No 16 tahun 2019 adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria ...
Nifas merupakan darah yang keluar dari rahim wanita setelah melahirkan. Masa minimal nifas adalah se...
ABSTRAK Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Rumah Aqiqah Sari Rasa dan R...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
Peminangan dalam ilmu fiqih di sebut khitbah. Peminangan merupakan langkah awal dari perkawinan yait...
INDONESIA: Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai su...
Hadas merupakan suatu kondisi seseorang yang menyebabkan terhalangnya orang tersebut melakukan suatu...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul “Studi Komparasi Antara Madzhab Syafi’i...
Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang harmonis, tenang, bahagia dan tentram. Hal ini me...
Perkahwinan adalah persoalan yang sangat tidak asing di masyarakat, banyak sekali hukum-hukum yang ...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Penelitian yang berjudul Studi Komparasi terhadap Pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i tentang...
Khamr adalah sejenis minuman yang memabukkan dan dapat merusak akal. Oleh karena itu, para imam mazh...
Penelitian ini membahasa persamaan, perbedaan dan sebab-sebabnya tentang pendapat antara madzhab Sya...
Pernikahan menurut Undang-Undang No 16 tahun 2019 adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria ...
Nifas merupakan darah yang keluar dari rahim wanita setelah melahirkan. Masa minimal nifas adalah se...
ABSTRAK Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Rumah Aqiqah Sari Rasa dan R...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...