Perkawinan merupakan tuntutan naluri manusia untuk meneruskan keturunan, memperoleh ketenangan hidup dan menumbuhkan serta memupuk rasa kasih saying antara suami istri. Oleh karena itu islam menganjurkan kepada manusia melakukan dan menghormati perkawinan. Dan tidak mengherankan kalau nabi Muhammad Saw. Melarang umat islam melakukan tabatul (Membujang terus menerus atau tidak mau kawin) dan menyerukan terutama pada pemuda yang telah mampu memikul beban keluarga segera kawin.Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut 1). Apa yang menjadi kreteria umur kedewasaan menurut hukum islam dan UUP No. 1/1974 kedewasaan sebagai syarat untuk menikah menurut hukum islam? 2). Apa sebab dewasa itu dijadikan syarat untuk menikah menurut...
Dari pembahasan dan uraian yang penulis kemukakan pada bab sebelumnya, maka ada kesimpulan besar yan...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup dan petunjuk dalam seluruh aspek kehidupan manusia....
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Tanah merupakan salah satu sarana vital untuk memenuhi kebutuhan manusia, hal ini dikarenakan antara...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Buku ini menyajian sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata yaitu, perkawinan, perceraian...
Salah satu bentuk ketaatan manusia kepada Allah Swt adalah, bahwa dalam rangka penyaluran hasrat sek...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Salah satu bentuk ketaatan manusia kepada Allah Swt adalah, bahwa dalam rangka penyaluran hasrat sek...
Dari pembahasan dan uraian yang penulis kemukakan pada bab sebelumnya, maka ada kesimpulan besar yan...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup dan petunjuk dalam seluruh aspek kehidupan manusia....
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai seorang suam...
Tanah merupakan salah satu sarana vital untuk memenuhi kebutuhan manusia, hal ini dikarenakan antara...
Pelaksanaan Itsbat Nikah di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 ...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Buku ini menyajian sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata yaitu, perkawinan, perceraian...
Salah satu bentuk ketaatan manusia kepada Allah Swt adalah, bahwa dalam rangka penyaluran hasrat sek...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
Fokus penelitian ini untuk menjawab permasalahan: (1) bagaimana tata cara pelaksanaan perkawinan ada...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Salah satu bentuk ketaatan manusia kepada Allah Swt adalah, bahwa dalam rangka penyaluran hasrat sek...
Dari pembahasan dan uraian yang penulis kemukakan pada bab sebelumnya, maka ada kesimpulan besar yan...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup dan petunjuk dalam seluruh aspek kehidupan manusia....