Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pemerasan Dengan Pengancaman (Studi Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor: 174/Pid.B/2015/PN.Mlg)” adalah hasil penelitian Library Research untuk menjawab pertanyaan yaitu bagaimana pertimbangan hukum dari hakim dalam memutus perkara nomor 174/Pid.B/2015/PN.Mlg tentang pemerasan dengan pengancaman, dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana pemerasan dengan pengancaman berdasarkan pasal 368 KUHP.Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dengan teknik bedah putusan, dokumentasi serta kepustakaan. Setelah data terkumpul, data dianalisis dengan metode deskripstif analisis dan pola pikir deduktif untuk memperoleh kesimpulan yang umum menurut hukum pidana...
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menga...
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menga...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Penadahan Barang Elektroni...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri Medan No...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pembajakan di Tepi Laut (S...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana dasar pertimbang...
Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka (library research) untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaim...
Karena itu seorang hakim sebagai salah satu dari profesi yang dituntut untuk menenamkan keadilan yan...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Uang Berdasarkan...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak P...
Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Perbuatan Berlanjut Mengeda...
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian kepustakaan guna menjawab permasalahan mengenai keduduka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana putusan Pengadil...
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menga...
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menga...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Penadahan Barang Elektroni...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Hakim Pengadilan Negeri Medan No...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pembajakan di Tepi Laut (S...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana dasar pertimbang...
Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka (library research) untuk menjawab pertanyaan: (1) Bagaim...
Karena itu seorang hakim sebagai salah satu dari profesi yang dituntut untuk menenamkan keadilan yan...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Uang Berdasarkan...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak P...
Skripsi dengan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Perbuatan Berlanjut Mengeda...
Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian kepustakaan guna menjawab permasalahan mengenai keduduka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana putusan Pengadil...
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menga...
Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menga...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...