Di Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo mempunyai fungsi penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan. Tugas pembantuan pendidikan ini meliputi di tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal informal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Untuk mengelola masing masing tingkat pendidikan tersebut Dinas Pendidikan Kulonprogo mempunyai sub sub bidang, yaitu bidang Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal dan Informal. Lokasi PPL mahasiswa yakni pada Bidang PAUDNI memiliki 3 seksi yaitu seksi Pembinaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Diktendik), Pendidikan Masyarakat (Dikmas). Sebagai salah satu seksi PAUDNI, Seksi Pembinaan menjadi...