Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan MA Nomor 2571 K/Pdt/2013 jika ditinjau dari segi peraturan Perundang-undangan dan mengetahui akibat hukum jual beli tanah yang tidak dilakukan dihadapan PPAT. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam Putusan MA Nomor 2571 K/Pdt/2013 menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Sutanto dengan pertimbangan Putusan Judex Factie tidak salah dalam menerapkan hukum, sehingga kembali pada Putusan Pengadilan Tinggi Semarang. Sedangkan, akibat hukum jual beli tanah yang tidak dilakukan dihadapan PPAT dalam Putusan MA Nomor 2571 K/Pdt/2013 Hakim PT dan Hakim MA dianggap tidak sah oleh Hakim, karena tidak adanya penyerahan, pelunasan, dan tidak dilakukan dihadap...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Peralihan hak milik atas tanah dengan jual beli harus dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) de...
Bukti bahwa telah dilakukannya perjanjian jual beli tanah haruslah dilakukan di hadapan pejabat yang...
Akta Jual Beli dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun ken...
Akta Jual Beli dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun ken...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis jual beli tanah yang tidak dilak...
Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) sering dilakukan untuk memberi kepastian hukum bagi para piha...
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan penerapan hukum (judex factie) sebagai alas...
Menurut ketentuan yang berlaku jual beli hak atas tanah haruslah dilakukan dihadapan PPAT akan tetap...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Pembatalan akta PPAT oleh Pengadilan, jika tidak ada cacat hukum atas akta PPAT tersebut maka tidak ...
Dalam pemberian Hak Tanggungan dengan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh PPAT terlebi...
Pembatalan akta PPAT oleh Pengadilan, jika tidak ada cacat hukum atas akta PPAT tersebut maka tidak ...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Demi mewujudkan perlindungan hukum di bidang pertanahan, maka dalam penerbitan sertipikat haruslah m...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Peralihan hak milik atas tanah dengan jual beli harus dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) de...
Bukti bahwa telah dilakukannya perjanjian jual beli tanah haruslah dilakukan di hadapan pejabat yang...
Akta Jual Beli dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun ken...
Akta Jual Beli dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun ken...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan implikasi yuridis jual beli tanah yang tidak dilak...
Pengikatan Perjanjian Jual Beli (PPJB) sering dilakukan untuk memberi kepastian hukum bagi para piha...
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kesalahan penerapan hukum (judex factie) sebagai alas...
Menurut ketentuan yang berlaku jual beli hak atas tanah haruslah dilakukan dihadapan PPAT akan tetap...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Pembatalan akta PPAT oleh Pengadilan, jika tidak ada cacat hukum atas akta PPAT tersebut maka tidak ...
Dalam pemberian Hak Tanggungan dengan membuat Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) oleh PPAT terlebi...
Pembatalan akta PPAT oleh Pengadilan, jika tidak ada cacat hukum atas akta PPAT tersebut maka tidak ...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Demi mewujudkan perlindungan hukum di bidang pertanahan, maka dalam penerbitan sertipikat haruslah m...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Peralihan hak milik atas tanah dengan jual beli harus dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) de...
Bukti bahwa telah dilakukannya perjanjian jual beli tanah haruslah dilakukan di hadapan pejabat yang...