Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhadap kewajiban uji tipe sepeda motor di Kota Malang, 2) Mengetahui dan menganalisa kendala yang dihadapi Polantas Kota Malang dalam penerapan pasal 277 UULAJ terhadap kewajiban uji tipe sepeda motor di Kota Malang, 3) Mengetahui upaya mengatasi kendala yang dilakukan Polantas Kota Malang dalam penerapan pasal 277 UULAJ terhadap kewajiban uji tipe sepeda motor di Kota Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polantas Kota Malang tidak menerapkan pasal 277 UULAJ kepada pemilik sepeda motor dan bengkel, melainkan pasal 285 ayat (1) UULAJ kepada pengendara...
Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) me...
Penulisan skripsi ini membahas mengenai masalah Upaya Polresta Malang dalam menanggulangi tindak pid...
Pada skripsi ini penulis mengangkat mengenai penegakkan hukum Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Hasil Observasi Yang Dilakukan Peneliti Pada Tanggal 6 Juli 2013 Adanya Perubahan Tipe Sepeda Motor...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Dalam Skripsi ini penulis meneliti tentang Efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Ta...
Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) me...
Penulisan skripsi ini membahas mengenai masalah Upaya Polresta Malang dalam menanggulangi tindak pid...
Pada skripsi ini penulis mengangkat mengenai penegakkan hukum Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1) Mengetahui penerapan pasal 277 UULAJ terhad...
Hasil Observasi Yang Dilakukan Peneliti Pada Tanggal 6 Juli 2013 Adanya Perubahan Tipe Sepeda Motor...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Artikel ini membahas 2 (dua) masalah pokok yaitu yang pertama bagaimana pelaksanaan penertiban pelan...
Dalam Skripsi ini penulis meneliti tentang Efektifitas Pasal 52 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 22 Ta...
Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) me...
Penulisan skripsi ini membahas mengenai masalah Upaya Polresta Malang dalam menanggulangi tindak pid...
Pada skripsi ini penulis mengangkat mengenai penegakkan hukum Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun...