Perbuatan pidana hanya menunjuk kepada dilarang dan diancamnya perbuatan dengan suatu pidana. Apakah orang yang melakukan perbuatan kemudian juga dijatuhi pidana, sebagaimana telah diancamkan, ini tergantung dari soal apakah dalam melakukan perbuatan ini dia mempunyai kesalahan. Sebab azas dalam pertanggungjawaban dalam hukum pidana ialah tidak dipidana jika tidak ada kesalahan. Alasan pembenar merupakan pembelaan hak terhadap ketidakadilan, sehingga seseorang yang melakukan perbuatan dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana oleh undang-undang dimaafkan karena pembelaan terpaksa. Berdasarkan uraian tersebut di atas, yang melatarbelakangi permasalahan dalam penulisan ini ialah apa saja yang menjadi alasan penghapus pidana menurut Kitab Undang...
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu dari sekian banyak kejahatan non-konvensional yaitu keja...
ABSTRAK Praktik mucikari dalam tindak pidana prostitusi semakin merebak dan tidak hanya dilakukan o...
Skripsi ini berjudul”Implementasi Penetapan Uang Hantaran Nikah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi...
Dalam Hukum Pidana di Indonesia, suatu percobaan (Poging) merupakan delik yang belum selesai atau be...
Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, hal itu tertuang di dalam Undang-Undang Dasar...
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, perdagangan orang juga merupakan sa...
Latar Belakang: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berdasark...
Dalam Hukum Pidana di Indonesia, suatu percobaan (Poging) merupakan delik yang belum selesai atau be...
Kegiatan simpan pinjam yang dilakukan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Anugrah Kecamatan Bagan Sinemba...
Maraknya kasus penganiayaan hewan yang banyak terjadi di lingkungan masyarakat berbanding terbalik d...
Kejahatan merupakan permasalahan yang terjadi hampir di setiap tatanan masyarakat. Pada umumnya, ke...
Seseorang menciptakan sesuatu yang merupakan hasil karya ciptaannya pada umumnya selain digunakan un...
Kejahatan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan, karena di samping merusak fisik dan menta...
Kepentingan ekonomi, tuntutan biologis, status dan harga diri terkadang mendorong seseorang untuk m...
ABSTRAK Objek kajian dalam penelitian ini, yaitu: ”Analisis Fiqh Jinayah terhadap Putusan Hakim...
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu dari sekian banyak kejahatan non-konvensional yaitu keja...
ABSTRAK Praktik mucikari dalam tindak pidana prostitusi semakin merebak dan tidak hanya dilakukan o...
Skripsi ini berjudul”Implementasi Penetapan Uang Hantaran Nikah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi...
Dalam Hukum Pidana di Indonesia, suatu percobaan (Poging) merupakan delik yang belum selesai atau be...
Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, hal itu tertuang di dalam Undang-Undang Dasar...
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, perdagangan orang juga merupakan sa...
Latar Belakang: Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berdasark...
Dalam Hukum Pidana di Indonesia, suatu percobaan (Poging) merupakan delik yang belum selesai atau be...
Kegiatan simpan pinjam yang dilakukan pada Koperasi Unit Desa (KUD) Anugrah Kecamatan Bagan Sinemba...
Maraknya kasus penganiayaan hewan yang banyak terjadi di lingkungan masyarakat berbanding terbalik d...
Kejahatan merupakan permasalahan yang terjadi hampir di setiap tatanan masyarakat. Pada umumnya, ke...
Seseorang menciptakan sesuatu yang merupakan hasil karya ciptaannya pada umumnya selain digunakan un...
Kejahatan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan, karena di samping merusak fisik dan menta...
Kepentingan ekonomi, tuntutan biologis, status dan harga diri terkadang mendorong seseorang untuk m...
ABSTRAK Objek kajian dalam penelitian ini, yaitu: ”Analisis Fiqh Jinayah terhadap Putusan Hakim...
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu dari sekian banyak kejahatan non-konvensional yaitu keja...
ABSTRAK Praktik mucikari dalam tindak pidana prostitusi semakin merebak dan tidak hanya dilakukan o...
Skripsi ini berjudul”Implementasi Penetapan Uang Hantaran Nikah dalam Perspektif Hukum Islam (Studi...