Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian PHPU Kepala Daerah adalah inkonstitusional. Alasan kewenangan penyelesaian PHPU Kepala Daerah masih diberikan kepada Mahkamah Konstitusi adalah semata-mata untuk mengisi kekosongan hukum selama belum ada undang-undang yang mengaturnya. Permasalahan penelitian ini adalah apa yang menjadi latar belakang kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam penyelesaian PHPU Kepala Daerah sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 serta bagaimana implikasi hukum putusan tersebut terhadap PHPU Kepala Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari tahu gagasan perluasan kewenangan konstitusional Mahkamah Konstitusi. Metode p...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil...
Dalam perdata yang dialami para penghayat aliran kepercayaan menjadi acuan penting dimohonkan penguj...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Hak pekerja ketika perusahaan mengalami kepailitan telah diatur dalam Pasal 95 ayat (4) Undang-Undan...
Pendataan yang dialami para penghayat aliran kepercayaan menjadi acuan penting di mohonkan pengujian...
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dan sejajar d...
Permasalahan keterlambatan pelaporan akta kelahiran yang harus dilaksanakan melalui Pengadilan Neger...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki ...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) merupakan pemilihan umum untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil...
Dalam perdata yang dialami para penghayat aliran kepercayaan menjadi acuan penting dimohonkan penguj...
Menurut sistem hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan disusun dalam suatu tingkatan yang dise...
Hak pekerja ketika perusahaan mengalami kepailitan telah diatur dalam Pasal 95 ayat (4) Undang-Undan...
Pendataan yang dialami para penghayat aliran kepercayaan menjadi acuan penting di mohonkan pengujian...
Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri dan sejajar d...
Permasalahan keterlambatan pelaporan akta kelahiran yang harus dilaksanakan melalui Pengadilan Neger...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Kata Kunci : Mahkamah Konstitusi, Pengujian Undang-undang, Peninjauan Kembali. Mahkamah Konstitusi ...