Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pemanfaatan tanah bekas kawasan hutan untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan. 2). Untuk mengetahui dan menjelaskan sejauh mana kesesuaian konsep dan pengaturanya pemanfaatan tanah bekas kawasan hutan untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam hukum positif dan kaitanya dengan peraturan Perundangan terkait kawasan hutan.Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis dianalisis dengan menggunakan teknik yuridis kualitatif untuk melihat keinginan p...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial...
Penelitian ini berjudul Penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Bagi Persekutuan Komanditer (Pasca B...
Perkawinan merupakan bahwa calon mempelai telah baligh untuk dapat melangsungkan perkawinan, untuk m...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait pengaturan pemanfaatan tanah bekas kawasan...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial...
Dalam pemilihan kepala desa Kasumewuho terdapat salah satu calon kepala desa yang tidak memenuhi sya...
Dalam pemilihan kepala desa Kasumewuho terdapat salah satu calon kepala desa yang tidak memenuhi sya...
Permasalahan mengenai alih fungsi izin usaha perkebunan tersebut dapat terjadi antarsesama sektor, y...
Permasalahan mengenai alih fungsi izin usaha perkebunan tersebut dapat terjadi antarsesama sektor, y...
Permasalahan mengenai alih fungsi izin usaha perkebunan tersebut dapat terjadi antarsesama sektor, y...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial...
Penelitian ini berjudul Penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Bagi Persekutuan Komanditer (Pasca B...
Perkawinan merupakan bahwa calon mempelai telah baligh untuk dapat melangsungkan perkawinan, untuk m...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah 1).Untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pem...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait pengaturan pemanfaatan tanah bekas kawasan...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial...
Dalam pemilihan kepala desa Kasumewuho terdapat salah satu calon kepala desa yang tidak memenuhi sya...
Dalam pemilihan kepala desa Kasumewuho terdapat salah satu calon kepala desa yang tidak memenuhi sya...
Permasalahan mengenai alih fungsi izin usaha perkebunan tersebut dapat terjadi antarsesama sektor, y...
Permasalahan mengenai alih fungsi izin usaha perkebunan tersebut dapat terjadi antarsesama sektor, y...
Permasalahan mengenai alih fungsi izin usaha perkebunan tersebut dapat terjadi antarsesama sektor, y...
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa lahan pertanian pangan memiliki fungsi strategis secara sosial...
Penelitian ini berjudul Penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan Bagi Persekutuan Komanditer (Pasca B...
Perkawinan merupakan bahwa calon mempelai telah baligh untuk dapat melangsungkan perkawinan, untuk m...