Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam penarikan royalti sebagai hak ekonomi dalam karya cipta lagu dan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila Pengguna (Users) menolak untuk membayar Royalti. Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil bahwa dalam penarikan dan pengelolaan Royalti di setiap LMKN harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Pencipta, Pemegang Hak Cipta, maupun Pemilik Hak Terkait mendapatkan Royalti dari LMKN atas karya cipta lagunya yang digunakan oleh commercial user yang telah memperoleh lisensi/izin dari LMKN. Di dalam prosedur LMKN tersebut terdapat hak dan kewajiban dari para pihak. Apabila para pihak tidak melaks...
Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai peme...
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu d...
Royalti merupakan hak dari pencipta, sebagai imbalan atas penggunaan hasil ciptaannya untuk kepentin...
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan hal baru dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penci...
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan hal baru dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penci...
Abstrak Lembaga Managemen Kolektif (LMK) merupakan solusi dari UndangUndang Hak Cipta 2014 terhadap ...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 28 tah...
Lembaga Manajemen Kolektif berdasarkan Pasal 1 angka 22 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak ...
Hak Cipta terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Pencipta, pemegang hak cipta, maupun hak terkait ...
Indonesia merupakan negara yang memiliki seribu kepulauan yang memiliki keanekaragaman seni dan buda...
AbstrakPencipta dapat mengoptimalkan implementasi hak ekonomi atas karya ciptanya melalui lembaga ma...
Kajian ini menganalisis Eksistensi LMK berdasarkan Hukum Hak Cipta, Hukum Badan Usaha, H...
Lagu merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi hak cipta dan tergolong dalam seni. Berdasarkan Pa...
AbstrakMekanisme yang diberlakukan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia sudah baku dimana Yayasan Kary...
ABSTRAKHak cipta lagu dan/atau musik adalah bagian dari Hak Cipta. Untuk memudahkan Pencipta karya l...
Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai peme...
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu d...
Royalti merupakan hak dari pencipta, sebagai imbalan atas penggunaan hasil ciptaannya untuk kepentin...
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan hal baru dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penci...
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) merupakan hal baru dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penci...
Abstrak Lembaga Managemen Kolektif (LMK) merupakan solusi dari UndangUndang Hak Cipta 2014 terhadap ...
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 28 tah...
Lembaga Manajemen Kolektif berdasarkan Pasal 1 angka 22 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak ...
Hak Cipta terdiri atas hak moral dan hak ekonomi. Pencipta, pemegang hak cipta, maupun hak terkait ...
Indonesia merupakan negara yang memiliki seribu kepulauan yang memiliki keanekaragaman seni dan buda...
AbstrakPencipta dapat mengoptimalkan implementasi hak ekonomi atas karya ciptanya melalui lembaga ma...
Kajian ini menganalisis Eksistensi LMK berdasarkan Hukum Hak Cipta, Hukum Badan Usaha, H...
Lagu merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi hak cipta dan tergolong dalam seni. Berdasarkan Pa...
AbstrakMekanisme yang diberlakukan oleh Yayasan Karya Cipta Indonesia sudah baku dimana Yayasan Kary...
ABSTRAKHak cipta lagu dan/atau musik adalah bagian dari Hak Cipta. Untuk memudahkan Pencipta karya l...
Lagu dan/atau musik merupakan karya yang terlindungi hak ciptanya. Pencipta suatu karya sebagai peme...
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu d...
Royalti merupakan hak dari pencipta, sebagai imbalan atas penggunaan hasil ciptaannya untuk kepentin...