Anak merupakan pilar dalam masa depan bangsa. Negara memiliki kewajiban untuk pendidikan, pembimbingan dan pengawasan dalam hidup dan tumbuh kembang anak. Sejatinya anak tidak luput dari kesalahan dan tanggung jawab yang timbul untuk memulihkan kesalahan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah menurut Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengeluarkan peraturan mengenai diversi dan pendekatan Restorative Justice. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Penyelenggaraan diversi dalam sistem peradilan pidana anak mempunyai tujuan bertujuan untuk:a.Mencapai perdamaian antara korban dan Anak; b.Menyelesaikan perkara Anak di luar proses pe...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
Anak menjadi pelaku tindak pidana selalu meningkat, dalam kasus-kasus tertentu, anak yang menjadi pe...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pemidanaan seharusnya merupakan pilihan terakhir bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga pe...
Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan. ...
Anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar, maka p...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak wajib untuk di upayakan diversi...
ABSTRAKSISejak tanggal 30 Juli 2014 mulai diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sis...
Keadilan Restoratif pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan diversi, yaitu penyelesaian perkara ...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pada skripsi ini, penulis meneliti pelaksanaan diversi pada penyidikan terhadap pelaku anak. Pilihan...
Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (d...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Penerapan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
Anak menjadi pelaku tindak pidana selalu meningkat, dalam kasus-kasus tertentu, anak yang menjadi pe...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pemidanaan seharusnya merupakan pilihan terakhir bagi anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga pe...
Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan. ...
Anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar, maka p...
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di lua...
Anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak wajib untuk di upayakan diversi...
ABSTRAKSISejak tanggal 30 Juli 2014 mulai diberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sis...
Keadilan Restoratif pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan diversi, yaitu penyelesaian perkara ...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...
Pada skripsi ini, penulis meneliti pelaksanaan diversi pada penyidikan terhadap pelaku anak. Pilihan...
Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut Anak adalah anak yang telah berumur 12 (d...
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar p...
Penerapan diversi terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian...
Keadilan restoratif merupakan suatu proses diversi dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tind...
Anak menjadi pelaku tindak pidana selalu meningkat, dalam kasus-kasus tertentu, anak yang menjadi pe...
Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlind...