Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekaburan norma dalam KHI pada Pasal 181 dan Pasal 182 tentang kedudukan anak perempuan sebagai penghalang kewarisan saudara almarhum. Kekaburan norma ini telah menuntut para hakim Peradilan Agama untuk melakukan upaya agar penerapan cita keadilan dalam putusannya menjadi lebih maksimal. Masalah ini menarik karena putusan dan upaya yang dilakukan para Hakim kontradiktif dan berdampak pada penerapan cita keadilan perkara waris. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif (library research) dengan pendekatan normatif-filosofis. Penelitian ini menyimpulkan 1) bahwa upaya hakim Peradilan Agama dalam menerapkan cita keadilan pada kasus kedudukan anak perempuan sebagai penghalang kewarisan saudara al...
Polemik dan kontrovesi perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini disebabkan masih adanya ke...
AULIANA RIZQI. 2009. Ikrar Talak Oleh Kuasa Hukum Perempuan di Depan Sidang Pengadilan Agama (Tinjau...
Karya tulis ini menjelaskan tentang KUA dan Peradilan agama, tugas dan fungsinya serta hubungan KUA...
Upacara adat perkawinan merupakan serangkaian kegiatan tradisional turun-temurun yang mempunyai maks...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi Pengadilan Agama dalam memeriksa, memutus, dan me...
Pengadilan agama tingkat pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara...
Pernikahan tidak terlepas dari ketentuan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Agama memiliki a...
Makalah ini mengkaji pendekatan normatif dalam perbandingan agama yang diaplikasikan dalam kitab suc...
Indonesia sebagai negara Pancasila secara konstitusional bukanlah negara agama, tetapi seringkali me...
Agama merupakan sebuah keyakinan, yang dianut oleh segenap manusia di muka bumi ini, dan dijadikan s...
Skripsi ini membahas tentang materi pembelajaran aqidah dalam buku Penciptaan Alam Raya karya Harun ...
Latar belakang penelitian ini berawal dari fakta sosial berupa pengamalan norma agama dalam bentuk k...
Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial mer...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh fenomena pada lingkungan yang dihadapkan kepada ...
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat kuali...
Polemik dan kontrovesi perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini disebabkan masih adanya ke...
AULIANA RIZQI. 2009. Ikrar Talak Oleh Kuasa Hukum Perempuan di Depan Sidang Pengadilan Agama (Tinjau...
Karya tulis ini menjelaskan tentang KUA dan Peradilan agama, tugas dan fungsinya serta hubungan KUA...
Upacara adat perkawinan merupakan serangkaian kegiatan tradisional turun-temurun yang mempunyai maks...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi Pengadilan Agama dalam memeriksa, memutus, dan me...
Pengadilan agama tingkat pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara...
Pernikahan tidak terlepas dari ketentuan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Agama memiliki a...
Makalah ini mengkaji pendekatan normatif dalam perbandingan agama yang diaplikasikan dalam kitab suc...
Indonesia sebagai negara Pancasila secara konstitusional bukanlah negara agama, tetapi seringkali me...
Agama merupakan sebuah keyakinan, yang dianut oleh segenap manusia di muka bumi ini, dan dijadikan s...
Skripsi ini membahas tentang materi pembelajaran aqidah dalam buku Penciptaan Alam Raya karya Harun ...
Latar belakang penelitian ini berawal dari fakta sosial berupa pengamalan norma agama dalam bentuk k...
Keadilan adalah norma kehidupan yang didambakan oleh setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial mer...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh fenomena pada lingkungan yang dihadapkan kepada ...
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat kuali...
Polemik dan kontrovesi perkawinan beda agama di Indonesia hingga saat ini disebabkan masih adanya ke...
AULIANA RIZQI. 2009. Ikrar Talak Oleh Kuasa Hukum Perempuan di Depan Sidang Pengadilan Agama (Tinjau...
Karya tulis ini menjelaskan tentang KUA dan Peradilan agama, tugas dan fungsinya serta hubungan KUA...