ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris dalam menjalankan jabatannya (membuat akta) diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Pada Pasal 38 ayat 3 huruf c Undang-Undang No.2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya bisa disebut UUJN) dibunyikan bahwa “isi dari akta Notaris merupakan keinginan/kehendak dari para pihak”, akan tetapi, terdapat Notaris yang mencantumkan frasa yang membebaskan Notaris dari tanggung jawab ke dalam isi akta yang dibuatnya, dan hal tersebut bukan atas permintaan dari para pihak/penghadap. Pada Pasal 65 UUJN sebutkan bahwa “Notaris, Notaris Pengganti, dan Pejabat Sement...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat y...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris seringkali dalam prakteknya terlibat dengan perkara hukum baik sebagai saksi maupun sebagai...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (2) UUJN, maka kewenangan notaris pengganti sama dengan kewenang...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat y...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undan...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris seringkali dalam prakteknya terlibat dengan perkara hukum baik sebagai saksi maupun sebagai...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Notaris sebagai sebuah jabatan memiliki kewenangan tersendiri yang diatur dengan aturan hukum dalam...
Berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (2) UUJN, maka kewenangan notaris pengganti sama dengan kewenang...
Pada dasarnya Notaris sebagai Pejabat Umum, memiliki tugas dan kewenangan yang pokok yakni untuk mem...
Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat y...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...