Abstrak Makalah ini membahas perlindungan konsumen dalam konteks perkembangan ekonomi global, menyoroti pergeseran fokus dari produsen ke hak-hak konsumen. Analisis dilakukan terhadap tanggung jawab produsen terkait produk cacat dalam kerangka Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan sumber hukum primer dan sekunder. Kata Kunci: Produk Cacat, Konsumen Rumusan masalah mengungkapkan upaya hukum yang dapat diambil terhadap produk cacat dan pertanggungjawaban produsen. Hasil penelitian dan pembahasan mencakup isu produk cacat dalam perdagangan bebas, penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur litigasi dan non-litigasi, serta tanggung jawab kontraktual produ...
Tidak semua produk pangan olahan yang beredar di pasaran memberikan jaminan atas mutu dan keamanan k...
Dalam kegiatan perekonomian konsumen memiliki peran sangat penting yang dapat menentukan pergerakan ...
Penjual makanan ringan produk pangan industri rumah tangga menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 ...
Produk cacat tentu saja jauh dibawah standar dan cenderung merugikan konsumen. Penelitian ini bertu...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Sebagai pihak yang lemah, konsumen perlu mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan hukum terhada...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Perbuatan pelaku usaha pembuat makanan mie dapat membuat konsumen yang dirugikan akibat mengkomsumsi...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Terdapat berbagai permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen dalam implementasi Undang-Undang ...
Di Indonesia persaingan bisnis antara produsen (pelaku usaha) dan produsen (pelaku usaha) lainnya, y...
Tidak semua produk pangan olahan yang beredar di pasaran memberikan jaminan atas mutu dan keamanan k...
Dalam kegiatan perekonomian konsumen memiliki peran sangat penting yang dapat menentukan pergerakan ...
Penjual makanan ringan produk pangan industri rumah tangga menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 ...
Produk cacat tentu saja jauh dibawah standar dan cenderung merugikan konsumen. Penelitian ini bertu...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Sebagai pihak yang lemah, konsumen perlu mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan hukum terhada...
Pada era ini diperkirakan persaingan di Indonesia akan semakin tajam dalam memperebutkan pasar karen...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Perbuatan pelaku usaha pembuat makanan mie dapat membuat konsumen yang dirugikan akibat mengkomsumsi...
Dengan berkembangnya jaman semakin banyak bermunculan produk makanan olahan yang telah beredar di In...
Terdapat berbagai permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen dalam implementasi Undang-Undang ...
Di Indonesia persaingan bisnis antara produsen (pelaku usaha) dan produsen (pelaku usaha) lainnya, y...
Tidak semua produk pangan olahan yang beredar di pasaran memberikan jaminan atas mutu dan keamanan k...
Dalam kegiatan perekonomian konsumen memiliki peran sangat penting yang dapat menentukan pergerakan ...
Penjual makanan ringan produk pangan industri rumah tangga menurut undang-undang nomor 8 tahun 1999 ...