Suatu perkawinan menurut Islam, akan sah hukumnya apabila telah memenuhi syarat dan rukun yang telah ditentukan, dimana perkawinan antara laki laki dan perempuan dilaksanakan di depan dua orang saksi laki-laki dengan menggunakan lafad ijab dan qobul Menurut para fuqoha, ijab biasanya diucapkan oleh wali mempelai perempuan dan qobul (pernyataan menerima) diucapkan oleh pihak laki-laki. Salah satu syarat dan rukun dalam perkawinan adalah keberadaan wali. Setiap madzhab mengemukakan pendapat terkait dengan peran wali dalam pernikahan yang bersumber dari Alquran, sunnah dan atsar sahabat
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketetapan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak jalan...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istrei den...
CEDAW pada dasarnya i sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Al-Qur’an sendiri berbicara mengenai kes...
perjanjian perkawinan diperbolehkan di dalam kum islam apabila dilakukan demi kemaslahata
Pernikahan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan mempunyai syarat dan rukun terten...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Bagi Su...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perkawinan Beda Agama ...
Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syâfi’îyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia....
Hasil dari penelitian yaitu : 1) Berdasarkan dari hasil wawancara dan data Kepala Desa sangat berper...
Abstrak Jual beli ayam potong merupakan jual beli yang sudah lama dikenal masyarakat serta mempunyai...
Skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK LUAR KAWIN DALAM PERWALIAN DAN MEWARIS DITIN...
Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang perempuan dan laki-laki sebagai pasangan suami i...
WALI NIKAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI DAN SYAFI’I DAN RELEVANSINYA DENGAN UU. NO. 1 TAHUN 197
ABSTRAK Pembatalan perkawinan telah diatur oleh Undang-undang perkawinan (UUP) dan Kompilasi Hukum ...
AbstrakHukum acara yang berlaku pada Peradilan Agama sebagian besar masih menginduk pada hukum acara...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketetapan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak jalan...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istrei den...
CEDAW pada dasarnya i sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Al-Qur’an sendiri berbicara mengenai kes...
perjanjian perkawinan diperbolehkan di dalam kum islam apabila dilakukan demi kemaslahata
Pernikahan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan mempunyai syarat dan rukun terten...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Bagi Su...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Perkawinan Beda Agama ...
Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syâfi’îyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia....
Hasil dari penelitian yaitu : 1) Berdasarkan dari hasil wawancara dan data Kepala Desa sangat berper...
Abstrak Jual beli ayam potong merupakan jual beli yang sudah lama dikenal masyarakat serta mempunyai...
Skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK LUAR KAWIN DALAM PERWALIAN DAN MEWARIS DITIN...
Perkawinan adalah suatu ikatan batin antara seorang perempuan dan laki-laki sebagai pasangan suami i...
WALI NIKAH DALAM PANDANGAN MAZHAB HANAFI DAN SYAFI’I DAN RELEVANSINYA DENGAN UU. NO. 1 TAHUN 197
ABSTRAK Pembatalan perkawinan telah diatur oleh Undang-undang perkawinan (UUP) dan Kompilasi Hukum ...
AbstrakHukum acara yang berlaku pada Peradilan Agama sebagian besar masih menginduk pada hukum acara...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ketetapan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak jalan...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istrei den...
CEDAW pada dasarnya i sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Al-Qur’an sendiri berbicara mengenai kes...